Lokapalanews.id | Saya baru saja menyeruput kopi hitam hangat pagi ini ketika membaca kabar dari Trunojoyo.
Singkat. Tapi, jika diresapi betul-betul, maknanya dalam sekali.
Kamis, 17 September 2026 kemarin, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berdiri di podium acara Kompolnas Awards 2026. Beliau melontarkan arahan yang mestinya bikin telinga seluruh bawahannya berdengung.
Katanya: jadikan keluhan dan saran masyarakat sebagai early warning system.
Sistem peringatan dini.
Saya sampai merenung sejenak, membayangkan bagaimana reaksi para kapolsek, kapolres, hingga kapolda di berbagai polosok daerah saat mendengar perintah itu.
Biasanya, pejabat mana pun paling alergi kalau dikritik. Ada warga mengeluh, reaksinya sering kali defensif. Kalau tidak membantah, ya sibuk cari alibi. Kalau tidak bisa alibi, ya main acuh.
Padahal, zaman sudah berubah drastis.
Hari-hari ini, hampir semua orang punya ponsel pintar berkamera di sakunya. Fenomena citizen journalism atau jurnalisme warga bertebaran di mana-mana. Informasi melesat tanpa permisi. Media sosial bergerak ribuan kali lebih cepat dibanding kecepatan birokrasi penanganan aduan di kantor polisi.
Viral dulu, baru bergerak. Itu penyakit lama yang bikin geram masyarakat.
Maka, ketika Kapolri secara terbuka meminta aduan masyarakat dijadikan sistem peringatan dini, itu sejatinya sentilan internal yang sangat menohok.
Mengapa?
Sebab selama ini aduan publik sering dianggap sekadar tumpukan masalah yang mengganggu ketenangan kerja. Bukan dianggap sebagai data bernilai untuk membenahi kerusakan sistemik.
Ibarat kita sedang mengendarai mobil di jalan tol. Lalu lampu indikator mesin di dasbor mendadak menyala merah.
Pengemudi yang bijak tentu tidak akan menutup lampu peringatan itu dengan isolasi hitam agar matanya tak terganggu. Mobil itu harus segera dipinggirkan. Kap mesinnya dibongkar. Diperiksa mana komponen yang aus atau rusak.
Keluhan warga adalah lampu merah di dasbor itu.
Lalu… apa yang diminta Sigit kepada jajarannya?
Setiap aduan tidak boleh hanya diselesaikan secara instan kasus per kasus. Tidak boleh berhenti pada padamnya satu titik api. Aduan itu harus dianalisis secara mendalam untuk menemukan pola dan potensi persoalan yang berulang.
Repotnya, mencari pola masalah berulang ini justru pekerjaan yang paling dihindari oleh birokrasi mana pun.
Sebab, menganalisis pola berarti siap mengakui adanya kelalaian yang terstruktur. Berarti harus rela membongkar kebiasaan lama yang sudah nyaman.
Usut punya usut, di situlah letak pentingnya peran Kompolnas.
Kapolri menegaskan bahwa Kompolnas memiliki posisi yang sangat strategis sebagai jembatan antara Polri dan masyarakat. Kompolnas bertugas mengawasi, memberikan masukan strategis, sekaligus menerima aduan masyarakat untuk diteruskan ke institusi kepolisian.
Tapi, beliau paham betul penyakit kronis lembaga negara kita.
Rekomendasi hebat dari lembaga pengawas sering kali hanya berakhir di tumpukan map tebal. Menjadi pajangan bernoda debu di dalam lemari berkas yang terkunci.
Maka Sigit menegaskan lagi. Hasil pengawasan dan rekomendasi Kompolnas tidak boleh menguap begitu saja. Harus disinergikan secara konkret dengan Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Irwasum) serta Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Divpropam).
Sinergi pengawasan eksternal dan internal.
Setiap tindak lanjut harus bisa dipantau secara terukur. Tidak boleh berhenti sekadar pemberian dokumen rekomendasi.
Anehnya, menyatukan ritme pengawasan eksternal seperti Kompolnas dengan organ internal sekelas Propam dan Irwasum jelas bukan perkara sepele. Ego sektoral selalu menjadi benteng tak kasat mata yang sulit ditembus.
Dalam rilis resmi Divisi Humas Polri pada Jumat, 18 September 2026, Kapolri tidak hanya bicara soal hukuman dan koreksi.
Lewat Kompolnas Awards 2026 tersebut, penghargaan juga diberikan kepada satuan kerja dan personel yang dinilai berprestasi. Inovasi mereka diminta untuk didokumentasikan, dikembangkan, dan diterapkan di wilayah lain.
Alih-alih sekadar ajang seremonial, Sigit ingin menyeimbangkan dua hal: mengoreksi yang keliru, mengapresiasi yang bekerja tulus.
Saya sangat suka kalimat penutup Kapolri hari itu.
Keberhasilan Polri, kata beliau, tidak diukur dari berapa banyak piala atau penghargaan yang berhasil diboyong ke markas.
Ukurannya jauh lebih membumi: sejauh mana kehadiran polisi mampu memberikan rasa aman, kepastian hukum, serta menjaga kepercayaan masyarakat.
Piala paling bergengsi sejatinya tidak terbuat dari kuningan atau emas berkilau di lemari pajangan.
Ia tercipta dari rasa tenang seorang warga kecil yang pulang ke rumah tanpa rasa cemas.
Pertanyaannya: apakah suara alarm dari Trunojoyo ini sungguh-sungguh terdengar sampai ke Polsek terpencil, atau justru dikesampingkan karena dianggap sekadar pemanis pidato tahunan? *yas






