--- / --- • 00:00 WITA

Lindungi Data Negara, DPR Sentil Ketergantungan Teknologi

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto memimpin pertemuan bersama jajaran Lanud Sultan Hasanuddin di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (9/10/2026).

Lokapalanews.id | Makassar – Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menegaskan penguasaan teknologi informasi dan keamanan siber menjadi kunci mutlak menjaga kedaulatan nasional di Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (9/10/2026). Indonesia dinilai masih rentan lantaran belum mampu menciptakan teknologi mandiri.

Negara tak boleh terus mengekor. Ketergantungan impor perangkat digital membuka celah pertahanan nasional.

Utut menyoroti kelemahan mendasar Indonesia yang sebatas menjadi konsumen teknologi dunia. Kunjungan kerja reses Komisi I ke markas Lanud Sultan Hasanuddin dimanfaatkan untuk mendorong perombakan total strategi pertahanan siber nasional.

“(Terkait) siber itu, IT dan lainnya itu adalah keniscayaan. Kita selama ini bukan bangsa inventor. Memang kita hanya bisa membeli teknologinya, tetapi belum bisa menciptakan,” tegas Utut usai pertemuan.

Dinamika ancaman digital kian kompleks. Keamanan siber tidak cuma menyasar inovasi industri, melainkan perlindungan benteng data serta infrastruktur vital negara dari peretasan asing.

Urgensi benteng siber menguat drastis pascadisahkannya Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia. Integrasi tata kelola data antarlembaga pemerintahan menuntut sistem pengamanan tanpa celah.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja RUU Satu Data Indonesia Sturman Panjaitan memandatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai perisai utama. BSSN bertanggung jawab penuh mengamankan lalu lintas pertukaran data nasional dari ancaman kebocoran maupun peretasan.

Parlemen mendesak penguatan BSSN secara menyeluruh. Peningkatan kompetensi sumber daya manusia, modernisasi infrastruktur siber, hingga regulasi taktis wajib dieksekusi tanpa menunda waktu.

Peta jalan pengamanan data komprehensif mendesak disusun berdasar skala prioritas aset. Klasifikasi jenis aset, karakteristik ancaman, hingga tingkat risiko menjadi pijakan utama penyusunan skema pertahanan siber Indonesia ke depan. *R101

Baca juga:  Meutya Hafid: Strategi Baru Berantas Judi Online Sasar Aliran Dana
Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."