--- / --- 00:00 WITA
Narasi  

Rumah yang Bocor

Menteri Komdigi Meutya Hafid saat menerima audiensi Komnas Perempuan di Jakarta. (Foto: Ardi Widiyansah/Komdigi)

Lokapalanews.id | Pagi tadi saya melihat seorang ibu. Ia duduk di pojok kafe. Matanya sembab. Ia menatap layar ponsel dengan tangan gemetar. Saya tidak berani bertanya. Tapi saya tahu perasaan itu. Perasaan ketika dunia digital yang seharusnya menghubungkan, justru menghancurkan.

Ponsel kita sekarang bukan lagi sekadar alat. Ia adalah rumah kedua kita. Kita makan di sana. Kita bekerja di sana. Bahkan kita menyimpan rahasia paling dalam di sana.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Tapi rumah itu sedang bocor. Parahnya, kebocoran itu bukan karena hujan. Tapi karena ada orang yang sengaja melubangi atapnya. Dan pemilik tanah – si platform digital itu – seringkali hanya menonton dari jauh.

Data terbaru dari Komnas Perempuan membuat saya terdiam. Ada 2.000 laporan kekerasan setiap tahun. Itu yang melapor. Yang takut? Yang malu? Yang diancam? Mungkin berkali-kali lipat.

Dari jumlah itu, 1.600 adalah kekerasan seksual online. Ini angka yang mengerikan. Bayangkan, 1.600 perempuan merasa martabatnya dikuliti di ruang publik. Tanpa ada dinding yang melindungi.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, baru saja bertemu Komnas Perempuan. Kalimat beliau menarik perhatian saya. Beliau menyebut platform digital itu sebagai “rumah mereka”.

Artinya, jika ada kejahatan di dalam sana, pemilik rumah harus bertanggung jawab. Logikanya sederhana. Jika Anda punya restoran, lalu ada orang dipukuli di meja makan Anda, apakah Anda akan diam saja? Tentu tidak. Anda akan memanggil satpam. Anda akan mengusir pelakunya.

Tapi di dunia digital, logikanya sering terbalik. Pemilik platform sering berlindung di balik kata “algoritma”. Atau alasan “kebebasan berekspresi”. Padahal, kekerasan bukanlah ekspresi. Kekerasan adalah kejahatan.

Pemerintah kini mulai bersikap tegas. Ada ancaman sanksi. Bahkan ancaman penutupan. Ini langkah yang berani. Tapi juga penuh tantangan. Karena mengejar pelaku di dunia maya itu seperti menangkap asap.

Apalagi jika kita bicara daerah 3T. Daerah terluar, terdepan, dan tertinggal. Di sana, sinyal mungkin sudah masuk. Tapi layanan bantuan belum tentu ada.

Bayangkan seorang korban di pelosok pulau. Ia ingin melapor. Tapi kantor polisi jauh. Layanan psikologis tidak ada. Infrastruktur kita masih timpang. Kita bisa membangun BTS, tapi kita belum tentu bisa membangun rasa aman.

Maria Ulfah Anshor dari Komnas Perempuan benar. Laporan yang ada sekarang hanyalah puncak gunung es. Di bawah laut, ada gunung penderitaan yang lebih besar.

Masalahnya bukan hanya soal teknis take down konten. Itu hanya memadamkan api yang sudah membakar. Kita butuh sistem yang mencegah api itu muncul.

Platform digital punya teknologi paling canggih di dunia. Mereka tahu apa yang kita suka. Mereka tahu apa yang kita beli. Harusnya, mereka juga tahu siapa yang sedang menebar ancaman.

Baca juga:  Di Bawah Langit Banjarbaru: Membasuh Luka, Menjemput Cahaya di Sekolah

Jangan sampai mereka hanya mau mengambil untung dari data kita. Tapi lepas tangan saat kita celaka. Tanggung jawab itu tidak bisa hanya di atas kertas.

Kekerasan seksual online bukan sekadar gambar atau video. Itu adalah trauma yang menetap selamanya. Bekas lukanya tidak terlihat di kulit, tapi terasa di jiwa.

Pemerintah memang harus memperketat pengawasan. Tapi kita juga tidak bisa hanya mengandalkan aturan. Literasi digital kita masih rendah. Banyak yang belum paham mana privasi, mana konsumsi publik.

Kita sering terlalu sibuk membagikan segala hal. Sampai lupa mengunci pintu rumah digital kita sendiri. Dan saat pintu itu didobrak, kita bingung harus lari ke mana.

Kolaborasi antara Komdigi dan Komnas Perempuan adalah secercah harapan. Mekanisme pemutusan akses harus dipercepat. Jangan tunggu konten itu viral dulu baru bertindak. Karena sekali konten tersebar, ia akan abadi di internet.

Saya teringat obrolan di sebuah warung kopi. Seorang kawan berkata, “Internet itu sekarang lebih kejam dari pasar.” Di pasar, jika ada maling, orang satu kampung akan mengejar. Di internet, jika ada korban, seringkali orang justru ikut menonton dan membagikan.

Ini soal empati yang hilang. Kita menjadi manusia yang hidup di balik layar, tapi kehilangan rasa kemanusiaan. Kita lebih peduli pada jumlah view daripada nasib sesama.

Pemerintah punya tugas besar. Mengatur raksasa teknologi yang punya uang lebih banyak dari APBN kita bukan perkara mudah. Tapi ini bukan soal uang. Ini soal kedaulatan martabat warga negara.

Jika platform digital tidak bisa menjamin keamanan, buat apa mereka ada? Kita tidak butuh hiburan yang dibangun di atas penderitaan orang lain.

Ruang digital harusnya menjadi taman yang indah. Tempat kita belajar dan tumbuh. Bukan menjadi hutan rimba tempat predator bebas berkeliaran.

Sanksi penutupan memang terdengar ekstrem. Tapi jika itu satu-satunya cara untuk membuat mereka peduli, kenapa tidak? Nyawa dan kehormatan satu orang perempuan jauh lebih berharga daripada sebuah aplikasi.

Kini, bola ada di tangan penyelenggara sistem elektronik. Apakah mereka mau terus menjadi penonton yang pasif? Atau mulai menjadi penjaga rumah yang bertanggung jawab?

Kita tunggu buktinya. Karena laporan-laporan itu bukan sekadar angka. Itu adalah teriakan minta tolong yang selama ini sering terabaikan oleh riuhnya notifikasi.

Jangan sampai kita baru sadar saat rumah kita sendiri yang terbakar. *yas

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."