--- / --- 00:00 WITA
Kolom  

Ketika Berita Kejar Tayang Merusak Ruang Publik Kita

Ilustrasi seorang jurnalis yang sedang mengejar tenggat waktu penulisan berita di layar laptop dengan tampilan grafik jumlah pembaca.

Lokapalanews.id | Industri media digital kita saat ini sedang menghadapi masalah sistemik yang sangat serius karena mulai mengandalkan sistem kerja tanpa gaji pokok untuk para jurnalis. Model bagi hasil yang hanya dihitung dari jumlah klik, penonton, dan setoran iklan internet membuat tujuan utama jurnalisme bergeser dari mencari kebenaran menjadi sekadar berburu trafik. Ketika penghasilan seorang jurnalis sepenuhnya diatur oleh naik turunnya algoritma internet, ruang informasi kita berubah menjadi panggung berita yang dangkal dan penuh sensasi. Masalah kesejahteraan pekerja kreatif ini bukan lagi soal urusan dapur perusahaan semata, melainkan ancaman nyata bagi hak masyarakat untuk mendapat informasi yang benar dalam sistem demokrasi.

Perubahan sistem upah ini memaksa para penulis berita memproduksi artikel ringan sebanyak-banyaknya setiap hari demi mendapatkan penghasilan yang pas-pasan. Akibatnya, judul-judul berita jebakan atau klikbait yang mengorbankan ketepatan informasi semakin menjamur di layar gawai kita, sementara fungsi media sebagai pengawas jalannya kekuasaan perlahan mulai hilang. Jurnalis di lapangan tidak lagi punya waktu, tenaga, dan modal untuk mengecek ulang informasi dari berbagai sudut pandang, apalagi melakukan liputan investigasi yang mendalam. Di sisi lain, perusahaan media justru memindahkan risiko rugi bisnis secara sepihak kepada pekerja tanpa memberi jaminan sosial seperti BPJS atau asuransi kecelakaan kerja.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Sistem kemitraan ekstrem tanpa upah minimum ini pada akhirnya merusak kepercayaan masyarakat karena isi berita harian lebih banyak diatur oleh tren media sosial. Berita yang muncul di ponsel kita menjadi penuh dengan salah ketik, hasil salin-tempel dari media lain, dan sangat rentan menyebarkan kabar bohong secara tidak sengaja demi mengejar kecepatan unggah. Kondisi kerja yang buruk ini membuat talenta-talenta terbaik dari lulusan komunikasi memilih mundur dan mencari pekerjaan lain yang lebih menjamin masa depan mereka. Ruang redaksi kita pun terancam diisi oleh pekerja yang kurang terlatih dan tidak memahami esensi Undang-Undang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Baca juga:  Memenjarakan Kata, Merayakan Kebebalan Digital

Dampak yang jauh lebih berbahaya adalah jurnalis yang tidak digaji dengan layak menjadi sangat mudah tergoda oleh konflik kepentingan dan suap di lapangan. Demi menutup biaya operasional mandiri seperti bensin dan pulsa saat meliput, godaan menerima uang amplop atau menulis berita pesanan dari tokoh politik dan pengusaha menjadi sangat tinggi. Independensi yang menjadi kehormatan tertinggi seorang jurnalis akhirnya tergadaikan oleh kepentingan pemilik modal yang ingin mencitrakan dirinya secara positif ke publik. Media massa kehilangan fungsinya sebagai penjernih informasi yang objektif dan berubah wujud menjadi sekadar pabrik konten hiburan yang membingungkan masyarakat.

Membiarkan kerusakan ini terus berlanjut tanpa adanya tindakan tegas akan membuat dunia pers kita mati perlahan dan kehilangan marwahnya di hadapan publik. Dewan Pers bersama organisasi profesi seperti Aliansi Jurnalis Independen dan Persatuan Wartawan Indonesia harus berani memperketat verifikasi serta mencabut izin perusahaan media yang tidak mampu membayar upah layak bagi pekerjanya. Pemerintah juga wajib memperketat aturan ketenagakerjaan sektor digital agar status kemitraan tidak dipakai sebagai alasan untuk memeras keringat pekerja media tanpa memberikan jaminan kesehatan yang memadai. Sudah saatnya kita sebagai masyarakat pembaca juga mulai mendukung media sehat lewat sistem berlangganan agar jurnalisme berkualitas bisa tetap hidup menjaga kewarasan ruang publik kita. *

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."