--- / --- 00:00 WITA
Kolom  

Pengkhianatan di Jantung Keadilan: Menggugat Elit Penegak Hukum dalam Terang Pancasila dan Asta Cita

Oleh Dr. I Wayan Sudirta, S.H., M.H. (Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan)

Anggota DPR RI, I Wayan Sudirta, saat memberikan keterangan dalam sidang pengujian materiil UU APBN 2026 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (14/4/2026).

“Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.” — Ir. Soekarno

Lokapalanews.id | Kutipan legendaris Proklamator RI di atas menemukan resonansi terkuatnya pada hari-hari ini. Pesan tentang beratnya melawan kebobrokan dari dalam tubuh bangsa sendiri itu kembali digaungkan secara lantang oleh Presiden Prabowo Subianto saat peresmian Bendungan Meninting di Lombok pada 10 Juli 2026. Kepala Negara secara tegas meminta agar seluruh jajaran pejabat pemerintahan, mulai dari birokrat, aparat TNI, Polri, hingga Kejaksaan untuk berani melakukan introspeksi diri secara mendalam. Arahan ini menjadi pengingat bahwa semua kewenangan adalah titipan yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

Anatomi Kebobrokan: Mengapa Elit Penegak Hukum Tersesat?

Fenomena oknum petinggi Kepolisian dan Kejaksaan yang terjerat pelanggaran hukum bukanlah hal baru. Namun, eskalasi, modus operandi, dan nominal kejahatannya saat ini telah menyentuh batas nalar publik. Kita dihadapkan pada realitas empiris di mana oknum penegak hukum bukan lagi sekadar pasif menerima suap, melainkan bermutasi menjadi beking mafia tambang ilegal, sindikat narkoba, hingga aktor intelektual dalam mega-korupsi uang negara.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Mengapa mereka tersesat? Mengacu pada adagium Lord Acton, “Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely”. Institusi Kepolisian dan Kejaksaan dibekali kewenangan koersif luar biasa. Ketika kewenangan besar ini terpusat pada hierarki yang kaku dan tidak diimbangi pengawasan eksternal yang rigid (checks and balances), terciptalah embrio kekuasaan mutlak. Hal ini melahirkan sindrom superioritas (god complex), di mana batasan antara diskresi dan niat jahat (mens rea) menjadi kabur.

Realitas Empiris: “Perang Bintang” dan Sindrom Saling Sandera

Publik saat ini seolah terjebak di tengah pusaran “perang bintang” dan aksi balas dendam antar-institusi. Penegakan hukum tampaknya telah bergeser menjadi arena saling sandera dan saling bongkar aib manakala kepentingan sektoral terusik. Contoh nyata terlihat dari penangkapan perwira tinggi Polri di Badan Gizi Nasional yang dibalas dengan penyitaan aset oleh Kortastipidkor Polri terhadap mantan petinggi Kejaksaan.

Baca juga:  Arogansi Kekuasaan

Siklus ini menelanjangi fakta memilukan: mereka patut diduga saling mengetahui borok masing-masing sejak lama. Saat pedang keadilan hanya diayunkan untuk ajang balas dendam elit, maka wibawa hukum sesungguhnya telah runtuh.

Jalan Keluar: Reformasi Radikal dan Asta Cita

Presiden Prabowo Subianto telah menjadikan pemberantasan korupsi sebagai salah satu pilar utama pemerintahannya dalam Asta Cita. Untuk menerjemahkan visi tersebut menjadi aksi nyata, diperlukan langkah-langkah konkret:

  1. Penguatan Pengawasan Eksternal: Revisi UU Polri dan UU Kejaksaan harus memberikan kewenangan pro-justitia terbatas kepada Kompolnas dan Komisi Kejaksaan agar tidak lagi menjadi “macan kertas”.

  2. Penerapan Pembuktian Terbalik: Legitimasi Illicit Enrichment melalui RUU Perampasan Aset agar beban pembuktian asal usul harta yang tidak wajar berada di pundak pejabat.

  3. Standardisasi Joint-Investigation: Setiap perkara kejahatan luar biasa yang melibatkan petinggi penegak hukum wajib menggunakan skema penyidikan gabungan dengan supervisi aktif KPK.

  4. Pemberatan Hukuman Ekstrem: Revisi UU Tipikor perlu merumuskan pidana khusus bagi aparat, termasuk pemiskinan total dan pencabutan hak purnatugas sebagai efek jera.

Kita tidak bisa membersihkan lantai yang kotor menggunakan sapu yang berlumur lumpur. Ketegasan Presiden harus terus dikawal agar tidak sekadar menjadi jargon politik, melainkan pedang tajam yang menebas benalu di tubuh Kepolisian dan Kejaksaan. Rasa cinta kita pada kedua institusi ini tidak boleh berhenti, justru karena kita ingin mereka kembali menjadi pengayom masyarakat dan penegak keadilan yang handal demi Indonesia Emas 2045. *

👁️ 7.444 pembaca
Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."