--- / --- 00:00 WITA

DPR Bentuk Panja, Desak Bersih-bersih Institusi Penegak Hukum

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sahroni, memberikan keterangan pers di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Lokapalanews.id | Jakarta – Komisi III DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi penanganan kasus korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam perkara tersebut. Pengawasan ketat dilakukan guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan terlepas dari intervensi pihak luar.

Duduk perkara ini bermula dari temuan yang menyeret nama-nama aparat dalam pusaran kasus korupsi besar. Komisi III menilai keterlibatan oknum tersebut mencoreng kredibilitas lembaga hukum di mata publik. Melalui fungsi konstitusional, DPR merasa perlu melakukan intervensi pengawasan agar penyidikan tidak macet di tengah jalan.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sahroni, mendesak Kejaksaan Agung membentuk tim penyidik independen khusus. Tim ini harus diisi personel yang tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan para tersangka. Ia menekankan bahwa objektivitas penyidikan hanya bisa dicapai jika penyidik bersih dari afiliasi.

Menurut Sahroni, pengungkapan kasus-kasus kakap ini menjadi momentum tepat untuk merombak sistem penegakan hukum. Ia menegaskan, bersih-bersih harus dilakukan pada semua lini institusi tanpa pandang bulu. Dengan cara ini, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara diharapkan dapat kembali pulih sepenuhnya.

Kejaksaan Agung hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi mengenai teknis pembentukan tim independen yang didesakkan DPR tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada daftar nama atau struktur tim yang diumumkan ke publik. Pertanyaan mengenai siapa yang akan memimpin tim tersebut masih menyisakan ruang spekulasi bagi masyarakat.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan Panja Pengawasan Penegakan Hukum akan memantau kinerja Kortastipidkor, Polri, dan Kejaksaan Agung. Pembentukan Panja merujuk pada kewenangan DPR dalam Undang-Undang Dasar 1945 serta peraturan tata tertib DPR. Fokus utama panitia ini adalah memastikan akuntabilitas penyidikan tetap terjaga.

Baca juga:  KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejaksaan

Habiburokhman mengajak elemen bangsa bersatu untuk mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, pemberantasan korupsi membutuhkan kesamaan langkah dan kekompakan dari seluruh institusi terkait. Tanpa sinergi yang kuat, agenda besar penegakan hukum dinilai sulit mencapai titik keberhasilan.

Data mengenai sejauh mana keterlibatan oknum penegak hukum dalam kasus batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel masih menjadi materi rahasia penyidikan. Belum ada angka pasti mengenai nilai kerugian negara yang diduga mengalir ke pihak aparat. Publik kini menunggu apakah Panja DPR mampu membuka kotak pandora tersebut secara terang benderang.

Langkah ini menjadi ujian berat bagi komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia. Apakah Panja ini akan memberikan dampak nyata pada jalannya persidangan, atau hanya menjadi panggung seremonial belaka? Waktu yang akan menjawab apakah hukum memang tajam ke atas, atau justru tetap tumpul di hadapan rekan sejawat. *R103

👁️ 7.478 pembaca
Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."