Lokapalanews.id | Jakarta – Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, angkat bicara di tengah sorotan publik atas penggeledahan rumah miliknya di Sentul oleh tim penyidik Polri. Febrie mengakui rumah mewah tersebut adalah aset pribadi miliknya yang telah dimiliki sejak lama. Namun, pengakuan tersebut dibarengi dengan munculnya temuan barang bukti berupa 74 kilogram emas dan uang tunai miliaran rupiah di kediaman itu.
Mempertanyakan Integritas di Balik Temuan Emas Batangan
Temuan 74 kilogram emas yang ditaksir bernilai lebih dari Rp196 miliar itu memicu polemik besar karena jauh melampaui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Febrie. Berdasarkan laporan periodik tahun 2023 hingga 2025, total kekayaan yang ia laporkan hanya sebesar Rp18,2 miliar. Perbedaan angka yang sangat kontras ini memunculkan kecurigaan publik mengenai asal-usul aset yang tidak wajar.
Sebagai pejabat eselon I dengan jabatan kelas 18, gaji pokok dan tunjangan kinerja bulanan Febrie berkisar Rp43 juta. Jumlah tersebut tentu jauh dari nilai aset emas yang ditemukan penyidik Polri. Saat dimintai konfirmasi terkait kepemilikan emas bernilai fantastis tersebut, Febrie memilih untuk tidak membantah maupun membenarkan. “Kami akan menghormati setiap penegakan hukum oleh aparat penegak hukum sesuai hukum acara yang berlaku,” ujar Febrie dalam konferensi pers, Jumat (10/7/2026).
Febrie menegaskan bahwa dinamika penegakan hukum adalah hal biasa dan ia memastikan tugas di bawah Jampidsus tetap berjalan normal. Ia mengaku fokus menangani perkara strategis, termasuk tata kelola pertambangan dan program makan bergizi gratis yang menjadi prioritas nasional. Kejaksaan, menurutnya, berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi yang transparan dan akuntabel di bawah arahan Presiden.
Menjaga Marwah Hukum di Tengah Badai Internal
Di tengah desas-desus mengenai keterlibatan pejabat Kejaksaan dalam pusaran kasus korupsi, Febrie mengajak masyarakat agar menyikapi informasi secara bijaksana. Ia menekankan pentingnya menjaga iklim penegakan hukum yang sehat agar proses hukum dapat berjalan independen. Kejaksaan, tegas Febrie, akan terus memantau jalannya penyidikan yang dilakukan oleh Polri tanpa intervensi.
Publik kini menaruh harapan besar agar Polri bekerja tanpa pandang bulu dalam menuntaskan skandal ini. Transparansi mengenai asal-usul 74 kilogram emas tersebut menjadi kunci utama dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Ketegasan Polri dalam membongkar kasus ini akan menjadi preseden penting dalam upaya pembersihan internal di tubuh aparat negara.
Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam rangkaian penggeledahan tersebut. Polri terus mendalami keterkaitan antara temuan di rumah Febrie dengan tiga perkara korupsi batu bara yang sedang disidik. Masyarakat menunggu pembuktian kebenaran materiil dan formil atas kasus ini di persidangan nantinya. *R103







