Lokapalanews.id | Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar operasi terpadu besar-besaran untuk menggulung jaringan peredaran gelap narkotika di berbagai kota besar Indonesia.
Penyergapan serentak menyasar titik-titik rawan peredaran gelap, mulai dari Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, hingga wilayah Sulawesi dan Kalimantan.
“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” kata Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2026.
Sejak awal Oktober 2026, Polri berkolaborasi dengan BNN, TNI, dan pemerintah daerah menggempur lokasi riskan. Di Jakarta Barat, tim gabungan menggeruduk Kampung Ambon dan Kampung Boncos pada Jumat, 9 Oktober 2026, lalu meringkus 24 orang beserta barang bukti narkoba dan alat isap.
Operasi di Sumatera Utara memberangus sembilan titik panas dan menjaring 36 tersangka beserta 102 gram sabu.
Di Riau, razia tempat hiburan malam mengamankan 68 orang, dengan 63 di antaranya positif mengonsumsi narkotika.
Gempuran berlanjut ke Makassar, Palu, Palembang, hingga Palangka Raya. Kawasan Borta, Kecamatan Tallo, Makassar menjadi salah satu sasaran terberat tempat 104 orang diamankan, termasuk tiga tersangka bandar besar.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ruang gerak bandar semakin terbatas,” ujar Suyudi.
Kapolri memastikan penanganan kasus memisahkan peran penyalah guna dengan pengedar maupun bandar. Korban penyalahgunaan narkotika diarahkan mengikuti program rehabilitasi medis, sementara pengedar dan bandar bakal dijerat sanksi pidana maksimal. *R103






