--- / --- 00:00 WITA
Narasi  

Merdeka Tapi Dipangkas

Lokapalanews.id | Sekolah tinggi itu tampil mentereng. Visinya megah, mengusung keteladanan yang diambil dari nama besar seorang pahlawan nasional. Setiap kali upacara, pengelolanya meneriakkan pekik “Merdeka!” paling lantang.

Pidatonya berapi-api bicara soal nasionalisme dan martabat bangsa. Tapi coba tengok isi dapur di balik tembok megah itu.

Saya mengalami sendiri keajaiban manajemen di sana. Saat dipercaya naik jabatan struktural, alih-alih tunjangan yang memadai, gaji pokok saya justru dipangkas seenaknya. Tanpa penjelasan logis, tanpa diskusi, angka di slip gaji tahu-tahu merosot tajam. Ini bukan promosi karier, melainkan jebakan birokrasi yang bikin elus dada.

Lalu ketika ada yang berani bersuara soal kejanggalan, apa yang terjadi? Bukannya diajak duduk bersama, malah ditendang keluar. Dipecat begitu saja tanpa proses yang adil. Itulah indahnya teori di atas kertas.

Sangat kontras dengan kenyataan di lantai bawah. Saya sempat tanya ke seorang kawan yang paham hukum kerja. Katanya, “Itu namanya pembalasan struktural.” Betul juga. Peristiwa pemecatan sebagai dosen tetap di kampus swasta tersebut pada Desember 2025 lalu menjadi buktinya.

Keputusan itu diambil persis setelah saya melaporkan berbagai kejanggalan institusional ke pihak berwenang. Alih-alih diapresiasi, balasannya adalah pemutusan hubungan kerja yang dipoles alasan administratif. Saluran pengaduan internal? Ah, jangan ditanya.

Mandek total. Surat-surat laporan diabaikan begitu saja. Karena orientasi birokrasi internal bukan mencari kebenaran, melainkan melindungi citra lembaga agar tetap kinclong di luar. Repotnya, kebusukan ditutup-tutupi rapat-rapat.

Biar akreditasi aman, biar donatur tidak kabur, biar muka pimpinan tetap selamat. Saya amati pola ini di banyak tempat. Sistem pengaduan dibuat seolah-olah ada, tapi fungsinya cuma hiasan dinding. Begitu pelapor bersuara, mesin birokrasi langsung bergerak.

Bukan untuk menyelesaikan masalah, tapi untuk menyingkirkan si pembongkar masalah. Lalu hak-hak dasar pekerja diabaikan begitu saja. Pesangon yang semestinya jadi kewajiban otomatis saat pemutusan hubungan kerja, ditahan-tahan. Perusahaan atau institusi pura-pura lupa. Bahkan, hak normatif baru benar-benar dipenuhi setelah ada intervensi dari Dinas Tenaga Kerja. Saya tanya lagi ke kawan tadi, “Kok bisa hukum kerja baru jalan kalau ditekan?” Jawabannya telak, “Keadilan di negeri ini jarang datang karena kesadaran etis. Keadilan harus dipaksa.”

Baca juga:  Kursi Kuliah Kosong

Nah itu dia. Harus ada tekanan birokrasi eksternal baru aturan dijalankan. Kalau tidak dicolok pakai surat dinas atau panggilan resmi, jangan harap hak normatif diberikan. Beban mental pencari keadilan jadi berlipat ganda. Sudah dipecat sepihak, kehilangan sumber penghidupan, harus pula menguras tenaga, waktu, dan pikiran.

Mengirim laporan bertubi-tubi lewat aplikasi LAPOR! sepanjang tahun 2025 hingga 2026. Menghubungi ULT Kemdiktisaintek demi meminta perlindungan whistleblower yang aman. Tapi rasanya seperti menepuk air di dulang. Belum cukup sampai di situ, sistem informasi akademik terintegrasi SISTER mendadak disabotase. Rekam jejak profesional saya diotak-atik demi mengganggu administrasi.

Sungguh sebuah energi yang terkuras habis hanya untuk menuntut hak dasar yang seharusnya otomatis melekat. Pengalaman ini membuka mata kita lebar-lebar. Bahwa sistem perlindungan pekerja dan pelapor pelanggaran di negeri ini masih rapuh bukan main. Hukum dan mekanisme pengaduan baru mau bekerja kalau ada gertakan keras di atas meja.

Lalu kita masih sering bertanya-tanya kenapa kecurangan di dunia pendidikan sulit diberantas. Jawabannya sederhana saja. Orang yang jujur membongkar penyelewengan justru dihukum secara sistemik oleh birokrasi yang apatis. Sampai kapan sandiwara moral ini akan terus dipentaskan? *yas

Lokapala Newsroom
Eksklusif Lokapalanews.id

Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."