Lokapalanews.id | Politisi itu biasanya paling anti kehilangan kursi. Jangankan mundur, digeser sedikit posisinya saja sudah bikin pening kepala tujuh kelurahan.
Tapi minggu ini cerita di Senayan agak di luar nalar.
Ada taruhan yang tidak main-main. Pimpinan DPR berani mempertaruhkan jabatan, bahkan mengancam bakal melepas statusnya sebagai anggota dewan sekalian, kalau sebuah undang-undang mandek.
Peristiwa itu terjadi pada hari Kamis tanggal 27 Agustus 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Waktu itu, gelombang massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu atau yang populer disebut Relawan Pati datang bertamu. Mereka menagih janji soal RUU Perampasan Aset.
Alih-alih marah atau melempar janji manis yang mengawang-awang seperti biasanya, para pimpinan dewan justru mengambil langkah ekstrem.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang siang itu didampingi oleh Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa, bersama Wakil Ketua Komisi VI Andre Rosiade, langsung memasang badan.
Tidak tanggung-tanggung, batas waktu dipatok mati.
Dasco menegaskan di depan massa bahwa limit waktu paling lambat untuk Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset itu akan diketok di Rapat Paripurna pada tanggal 15 Desember 2026.
Bahkan, komitmen itu tidak cuma diucapkan lewat lisan di depan mikrofon.
Mereka meneken lembar pernyataan tertulis. Isinya telak. Pimpinan DPR siap mengundurkan diri dari jabatan pimpinan kalau sampai tanggal tersebut aturan itu gagal disahkan.
Massa Relawan Pati rupanya belum puas. Mereka meminta klausul itu diperluas. Mundur bukan cuma dari kursi pimpinan, tapi juga copot total sebagai anggota DPR.
Dan pimpinan DPR menyanggupi.
Lalu, bagaimana reaksi dari internal parlemen sendiri?
Keesokan harinya, hari Jumat tanggal 28 Agustus 2026, giliran Bahtra Banong yang angkat bicara. Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Komisi II itu memuji setinggi langit keberanian pimpinannya.
Saya membaca lembar pernyataan Bahtra sambil menyeruput kopi hitam yang mulai dingin.
Ujarnya, kesediaan mempertaruhkan jabatan bukan semata-mata soal posisi politik di Senayan. Tapi ini soal kesungguhan menempatkan kepentingan bangsa, pemberantasan korupsi, serta penegakan dan kepastian hukum di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Bahtra melihat langkah berani itu sangat sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pemberantasan korupsi serta menghadirkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Repotnya, publik selama ini kadung skeptis.
Sudah jadi rahasia umum kalau RUU Perampasan Aset ini jalannya mirip siput bunting. Masuk angin terus di ruang-ruang komisi. Banyak politisi di Senayan yang mendadak amnesia atau sibuk mencari alasan prosedural setiap kali aturan ini dibahas.
Padahal, rakyat sudah muak melihat para koruptor hidup makmur di atas tumpukan harta haram sementara negara gigit jari.
Bahtra sendiri paham betul denyut nadi di luar sana. Ia menyadari sepenuhnya desakan masyarakat yang terus-menerus menuntut regulasi ini segera disahkan tanpa tawar-menawar.
Karena itu, komitmen pimpinan dewan harus dibaca sebagai keseriusan total, bukan sekadar basa-basi politik untuk meredam amarah publik di jalanan.
Partai Gerindra, tempat Bahtra bernaung, mengklaim siap mendengar dan menghormati setiap masukan masyarakat. Mereka ingin pembahasan dilakukan secara sungguh-sungguh, terbuka, dan bertanggung jawab. Tujuannya satu, menghasilkan produk hukum yang kuat tanpa mencederai prinsip negara hukum dan rasa keadilan.
Pada saat yang sama, roda pemerintahan Presiden Prabowo harus terus berputar kencang. Program-program prioritas nasional wajib dikawal ketat agar manfaatnya langsung mendarat di kantong rakyat kecil.
Politik itu memang sering kali penuh intrik. Tapi pada akhirnya, rakyat cuma ingin melihat bukti nyata, bukan janji manis di atas kertas bermeterai.
Tanggal 15 Desember 2026 kini tinggal hitungan bulan.
Semua mata tertuju ke Senayan. Apakah ancaman mundur itu bakal jadi sejarah baru keberanian politik, atau sekadar angin lalu yang menguap begitu sidang paripurna ditutup?
Waktu yang akan menjawab di meja sejarah. *yas






