Lokapalanews.id | Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mengapresiasi langkah BNN dan Polri menangkap buronan jaringan narkotika MR alias Bos Gendut di Mangga Besar, Jakarta Barat, pada Sabtu (15/8/2026). MR yang telah menjadi buronan sejak 2025 tersebut diringkus setelah petugas melakukan serangkaian pembuntutan hingga sebuah salon kecantikan. Pengembangan penangkapan kemudian dilanjutkan secara mendalam ke kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Dalam operasi pengembangan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika, senjata api, peluru, senjata tajam, uang tunai, telepon seluler, dan sejumlah kendaraan. Legislator Fraksi PKS itu menilai pengungkapan jaringan ini menunjukkan kehadiran nyata negara dalam menghadapi kejahatan narkotika. Wilayah tersebut selama ini memang menjadi salah satu kawasan yang mendapat perhatian khusus karena tingkat kerawanan peredaran gelap narkoba.
Sebagai wakil rakyat dari Dapil DKI Jakarta III, Adang menyatakan bahwa penindakan terhadap jaringan narkotika tidak boleh hanya berhenti pada penangkapan para pelaku di lapangan. Aparat penegak hukum perlu mengembangkan investigasi secara komprehensif untuk membongkar jaringan hingga ke akar-akarnya. Seluruh aliran dana dan aset yang diduga berasal dari tindak pidana tersebut wajib ditelusuri sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga menyampaikan apresiasi khusus kepada seluruh personel yang terlibat langsung di lapangan, terutama ketika menghadapi perlawanan saat melakukan pengembangan di kawasan Kampung Bahari. Tugas pemberantasan narkotika dinilai tidak mudah dan membutuhkan keberanian besar. Menurutnya, negara sama sekali tidak boleh mundur dalam menghadapi ancaman kejahatan narkotika yang merusak tatanan sosial masyarakat.
Keberhasilan penangkapan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat penanganan kawasan rawan narkotika secara terpadu di Jakarta Utara dan sekitarnya. Namun, Adang mengingatkan agar masyarakat Kampung Bahari tidak langsung mendapatkan stigma negatif akibat keberadaan jaringan kriminal tersebut. Warga setempat justru harus dirangkul dan dilibatkan secara aktif dalam menciptakan lingkungan sosial yang lebih aman dan kondusif.
Pemberantasan narkoba ditegaskan tidak cukup hanya mengandalkan aspek penindakan hukum semata. Negara harus memastikan anak-anak dan generasi muda terlindungi dari bahaya narkotika agar tidak menjadi pasar bagi para bandar. Oleh karena itu, penegakan hukum harus berjalan seiring dengan program pencegahan, edukasi, dan penguatan lingkungan secara berkelanjutan. *R101






