--- / --- 00:00 WITA

DPR Tolak Jadikan Data Desil Acuan PIP

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, saat kunjungan kerja ke kantor LLDIKTI Wilayah VII Surabaya, Kamis (28/8/2025). Ia menyoroti klasterisasi sosial di dunia pendidikan yang dinilai bertentangan dengan Pancasila.

Lokapalanews.id | Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati mendesak pemerintah agar memprioritaskan kebutuhan riil peserta didik alih-alih berpatokan pada data desil dalam menentukan penerima Program Indonesia Pintar serta Kartu Indonesia Pintar Kuliah.

Penolakan tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Ruang Rapat Komisi X, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026). Data desil terbukti rapuh di lapangan.

Kritik Skema Bansos

Esti menyoroti kekeliruan mendasar ketika program bantuan pendidikan dicap sebagai bagian dari perlindungan sosial. Indikator desil satu sampai empat kerap meleset dari fakta objektif. “Ketika masuk di dalam bansos, maka tolok ukurnya adalah desil 1 sampai dengan 4. Kalau itu bukan perlindungan sosial, mohon maaf, saya harus juga mengatakan desil ini masih banyak yang salah,” ujar politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Hak anak didik terancam hilang.

Libatkan Peran Sekolah

Alih-alih mengandalkan satu indikator tunggal yang rentan keliru, legislator asal Dapil DI Yogyakarta tersebut mendorong pelibatan pihak sekolah. Lembaga pendidikan memiliki akses terdekat guna memverifikasi kondisi faktual siswa secara transparan. “Mestinya desil tidak menjadi ukuran, tetapi yang menjadi ukuran adalah kebutuhan dari anak didik kita,” tegas Esti. Komisi X menuntut pemerintah segera mengeluarkan PIP dan KIP Kuliah dari klaster perlindungan sosial agar fungsi pemerataan akses pendidikan kembali berjalan tepat sasaran. *R101

Lokapala Newsroom
Eksklusif Lokapalanews.id

Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."
Baca juga:  Komisi III DPR Desak Polisi Usut Teror Air Keras Aktivis Kontras