Lokapalanews.id | Kemarin saya duduk di sebuah warung kopi. Di pojok sana, ada dua orang sedang berdebat sengit. Satu orang bicara soal aturan, satu lagi bicara soal kebenaran. Yang bicara aturan sibuk buka-buka buku tebal. Yang bicara kebenaran hanya pakai perasaan. Saya cuma membatin: di negeri ini, seringkali aturan dipakai justru untuk menjepit kebenaran.
Itulah yang terlintas di kepala saya saat membaca berita audiensi Dewan Pers ke Kementerian HAM. Lokasinya di Jakarta. Hari Jumat. Tanggal 23 Januari.
Rombongan Dewan Pers dipimpin Prof Komaruddin Hidayat. Ada Pak Totok Suryanto juga di sana. Mereka bertamu ke kantor Natalius Pigai. Sang Menteri HAM yang baru itu.
Pertemuan ini menarik. Bukan karena seremoni kopinya. Bukan karena sambutannya yang formal. Tapi karena chemistry-nya. Begitu kata Prof Komar. Jarang-jarang ada lembaga independen merasa “klik” dengan kementerian. Biasanya? Saling curiga. Atau minimal, jaga jarak.
Tapi kali ini beda.
Prof Komar itu orang pintar. Ilmunya dalam. Tapi beliau pun kaget. Ia terkesan. Kenapa? Karena Menteri HAM-nya bilang begini: “Jiwa saya berpihak pada civil society.”
Luar biasa. Ini menteri atau aktivis?
Biasanya, kalau orang sudah duduk di kursi menteri, orientasinya adalah stabilitas. Keamanan. Citra pemerintah. Kalau ada yang mengkritik, biasanya dijawab dengan pasal-pasal. Tapi Pigai beda. Dia justru ingin pers tetap kritis. Dia minta Dewan Pers jangan loyo.
Anda tahu apa yang dialami wartawan kita belakangan ini?
Kriminalisasi masih ada. Penekanan masih terjadi. Pembatasan kerja jurnalistik juga belum hilang. Itu nyata. Bukan isapan jempol. Wartawan menulis kebenaran, eh, malah kena jerat hukum. Ada yang dilarang meliput. Ada yang ditindas secara halus lewat manajemen.
Dukungan moral dari Pigai ini penting. Sangat penting.
Negara memang butuh suara kritis. Tanpa kritik, pemerintah itu seperti sopir yang mengantuk di jalan tol. Bahaya. Pers adalah “alarm”-nya. Selama pers bekerja pakai etika, selama pers profesional, kenapa harus takut?
Prof Komar bilang ada irisan yang nyambung. Satu napas. Dewan Pers menjaga kemerdekaan pers. Kementerian HAM menjaga hak asasi manusia. Pers yang merdeka adalah bagian dari HAM. Sesederhana itu.
Tapi, jangan senang dulu.
Dukungan moral itu baru modal awal. Belum hasil akhir. Kita sudah kenyang dengan janji-janji manis pejabat. Kita sudah sering mendengar kata “dukungan” yang ujung-ujungnya menguap begitu saja.
Persoalannya sekarang: bagaimana implementasinya?
Kriminalisasi wartawan itu urusannya dengan aparat. Dengan kepolisian. Dengan kejaksaan. Apakah Kementerian HAM bisa masuk ke sana? Apakah Pigai bisa berdiri di depan saat ada wartawan dikriminalisasi karena tulisannya? Itu tantangannya.
Dewan Pers juga punya PR besar. Standar etika dan profesionalisme. Itu harga mati. Jangan sampai dukungan menteri ini malah bikin pers jadi jemawa tapi ceroboh. Pers harus tetap kuat secara intelektual, bukan sekadar berani teriak.
Saya teringat pengalaman saya dulu. Mengelola media itu seperti berjalan di atas tali. Salah sedikit, jatuh. Dikritik penguasa, itu biasa. Yang tidak biasa adalah kalau penguasa justru minta dikritik. Itu baru aneh. Atau mungkin, ini harapan baru.
Kerja sama ke depan antara Dewan Pers, Kementerian HAM, dan Komnas HAM sedang digodok. Kita tunggu bentuknya. Jangan cuma seremonial. Jangan cuma tanda tangan MoU di atas kertas mahal. Rakyat butuh bukti bahwa mereka masih boleh bicara tanpa takut diciduk.
Kita butuh jaminan bahwa kebebasan berekspresi itu bukan sekadar hiasan konstitusi.
Prof Komar mengaku “mengagetkan sekaligus menggembirakan.” Saya setuju. Mengagetkan karena ada pejabat setingkat menteri yang berani bicara begitu blak-blakan. Menggembirakan karena ada harapan baru bagi demokrasi kita.
Dunia pers kita sedang tidak baik-baik saja. Banyak manajemen media yang limbung. Dukungan dari internal lemah. Briefing jarang dilakukan. Wartawan dilepas begitu saja ke medan perang tanpa perlindungan memadai. Kalau ada kegagalan sistem seperti itu, jangan salahkan wartawannya. Salahkan manajemennya. Salahkan sistemnya.
Nah, di tengah karut-marut itu, muncul dukungan dari Kementerian HAM. Ini seperti oase. Kecil, tapi segar.
Saya ingin melihat pers kita kembali ke jati dirinya. Tajam, tapi jujur. Kritis, tapi beretika. Pers yang tidak bisa dibeli dengan amplop atau jabatan.
Kita butuh keberanian seperti Pigai. Kita butuh kedalaman seperti Komaruddin. Dan kita butuh kesadaran dari kita semua bahwa kemerdekaan pers adalah milik kita, bukan cuma milik wartawan.
Kalau pers mati, demokrasi kita ikut mati. Kalau pers dibungkam, hak asasi kita juga ikut terkubur.
Mari kita kawal komitmen ini. Jangan biarkan chemistry ini hilang setelah kopi di meja kementerian mendingin. Pers harus tetap jadi pilar keempat. Tegak. Berani. Dan yang terpenting: tetap pada jalurnya.
Masa depan demokrasi kita bergantung pada seberapa berani kita menjaga suara-suara kritis itu tetap terdengar. Tanpa ketakutan. Tanpa penindasan.
Mari kita lihat, apakah keberpihakan pada civil society itu benar-benar mendarat di bumi, atau hanya terbang di awan-awan retorika politik. Saya berharap yang pertama. Anda juga, kan? *yas






