Lokapalanews.id | Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, meminta masyarakat yang menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi tetap menjaga ketertiban, keselamatan bersama, serta memastikan kualitas ruang digital tetap kondusif dari provokasi.
Meutya menegaskan pemerintah menghormati hak setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Ia menyatakan kritik dan masukan masyarakat merupakan bagian penting demokrasi yang perlu direspons melalui mekanisme tepat.
“Pemerintah terbuka terhadap aspirasi, kritik, dan masukan dari masyarakat. Menyampaikan pendapat adalah hak warga negara yang dijamin dalam demokrasi,” ujar Meutya dalam keterangan pers, Jumat (12/6/2026).
Ia menekankan aksi damai membuat pesan masyarakat lebih mudah diterima publik dibandingkan tindakan yang merugikan fasilitas umum. Meutya melarang keras segala bentuk kekerasan, perusakan, pembakaran, maupun serangan yang membahayakan keamanan masyarakat.
Terkait aktivitas daring, Meutya mengingatkan masyarakat mewaspadai hoaks, disinformasi, serta manipulasi video yang berpotensi memecah belah. Ia meminta pengguna media sosial tidak menyebarkan informasi belum terverifikasi atau ajakan yang mengarah pada kekerasan.
Masyarakat diminta menyadari adanya ilusi algoritma yang sering kali menciptakan persepsi keliru di media sosial. Konten yang muncul di linimasa tidak selalu mencerminkan fakta utuh melainkan seringkali diperkuat oleh pola interaksi pengguna.
“Jangan langsung menganggap linimasa sebagai gambaran lengkap keadaan. Ilusi algoritma bisa membuat kita merasa semua orang sedang marah atau membenarkan kekerasan,” tambah Meutya.
Ia menegaskan perbedaan pendapat merupakan hal wajar, namun hasutan kekerasan tidak boleh diberi ruang di ranah digital. Meutya mengajak publik untuk selalu memeriksa informasi dari berbagai sumber serta memahami konteks sebelum menyebarkannya. *R105






