--- / --- 00:00 WITA
Narasi  

Sedikit Kasus, Pesta Jumbo

Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Rizki Sadig.

Lokapalanews.id | Pernahkah Anda menimbang barang belanjaan di pasar lalu merasa curiga? Timbangan boleh menunjuk angka yang lebih berat, tapi kantong plastiknya justru kelihatan kempis. Nah, keganjilan semacam inilah yang tiba-tiba menyeruak di meja rapat Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT di Denpasar baru-baru ini. Rasanya ada yang aneh dengan angka-angka penindakan narkotika yang disodorkan kepada para wakil rakyat dari Komisi XI.

Hari itu, Kamis tanggal 23 Juli 2026, suasana sidang mendadak terasa lebih gerah dari biasanya. Anggota dewan bernama Ahmad Rizki Sadig maju memberondong pertanyaan yang membuat petugas bea cukai harus berpikir dua kali sebelum menjawab. Politisi Fraksi PAN itu tidak sedang mencari panggung, melainkan sedang menuntut logika yang lurus dari sebuah laporan resmi. Logika birokrasi sering kali memakai kacamata kuda, padahal kenyataan di lapangan bergerak jauh lebih liar.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Saya bayangkan bagaimana kertas-kertas laporan itu dibolak-balik di atas meja mahoni yang mengilap. Data semester pertama tahun 2026 terpampang nyata di sana, hitam di atas putih, membawa cerita yang bikin jidat berkerut. Jumlah kasus penindakan ternyata turun drastis jika dibandingkan dengan semester yang sama pada tahun sebelumnya. Dari angka 91 kasus di tahun 2025, menyusut tinggal 63 kasus saja di tahun 2026. Wah, kalau pakai logika birokrat purba, penurunan kasus ini langsung disyukuri sebagai tanda keberhasilan.

Tapi tunggu dulu, jangan buru-buru menepuk tangan atau sujud syukur di lantai ruangan. Repotnya, berat barang haram yang berhasil diciduk justru melonjak naik tanpa ampun. Tahun lalu dengan 91 kasus, barang buktinya hanya sekitar 15 kilogram saja. Tahun ini, dengan kasus yang lebih sedikit yaitu 63 kasus, berat totalnya malah merangkak nyaris menyentuh 20 kilogram. Ini kan seperti menangkap sedikit maling tapi bawaannya karung beras semua.

Saya tanya dalam hati, ke mana perginya sisa kasus yang tidak tertangkap itu? Apakah para penyelundup sekarang lebih memilih jalur sunyi dengan bawaan yang langsung jumbo sekalian? Atau jangan-jangan mata jaring pengawasan kita yang kelewat besar sehingga ikan-ikan kecil lolos dan hanya paus raksasa yang tersangkut? Pertanyaan ini yang kemudian diajukan langsung oleh Rizki Sadig di hadapan para pejabat bea cukai yang duduk berderet rapi.

Puncak dari keganjilan itu terletak pada nilai ekonomis barang haram yang bikin mata terbelalak. Beratnya memang naik dari 15,13 kilogram menjadi hampir 20 kilogram, tapi nilai uangnya meroket gila-gilaan. Dari yang tadinya bertengger di angka sekitar Rp19,72 miliar pada tahun 2025, tiba-tiba melompat ke angka Rp56,57 miliar. Lonjakan dahsyat ini mencapai sekitar 186,91 persen secara tahunan, sebuah angka statistik yang mencatatkan rekor tersendiri.

Baca juga:  Pahlawan Bertopeng Penindas

Saya geleng-geleng kepala membaca lonjakan harga yang seakan menertawakan inflasi reguler. Barang apa di dunia ini yang nilainya bisa melompat setinggi itu dalam waktu dua belas bulan saja? Jawabannya tentu saja bukan beras atau cabai merah keriting, melainkan serbuk putih yang merusak saraf generasi muda. Artinya, kualitas barang yang coba disusupkan ke negeri ini semakin murni, semakin mahal, dan tentu saja menyasar pasar kalangan atas yang berduit tebal.

Bali, wahai Bali yang elok dengan pantainya yang membuai jutaan pasang mata asing. Pulau ini mendadak berubah fungsi menjadi magnet raksasa bagi para bandar internasional yang cerdik. Dengan mobilitas manusia dan barang yang begitu padat di pintu gerbang wisata dunia, celah-celah kecil selalu terbuka lebar. Bea cukai tentu sudah bekerja keras siang dan malam, tapi ketika barang bernilai puluhan miliar rupiah berhasil merangsek masuk, alarm peringatan wajib dibunyikan kencang-kencang.

Saya bayangkan para petugas di lapangan berjibaku menghadapi ribuan kontainer dan turis setiap harinya. Tugas mereka bukan sekadar menjaga pintu gerbang, tapi juga menahan gempuran sindikat global yang punya modal tidak terbatas. Makanya, ketika Rizki Sadig menegaskan bahwa Komisi XI siap memberikan dukungan anggaran dan kebijakan, itu adalah tawaran yang rasional. Kalau sistem pengawasannya masih compang-camping dan dibiarkan bolong di sana-sini, Bali tinggal menunggu waktu untuk diubah jadi pasar bebas narkotika kelas kakap.

Catatan bea cukai sendiri sebenarnya menunjukkan angka penindakan yang tidak bisa dibilang sedikit di sektor lain. Selama semester pertama 2026 itu, ada sekitar 887 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai dengan nilai barang mencapai Rp109,6 miliar. Angka yang besar, membuktikan bahwa penyelundupan bukan cuma soal bubuk putih terlarang, tapi juga ribuan komoditas lain yang ingin menghindari pajak negara. Pola kejahatan ini terus berkembang biak laksana jamur di musim hujan, menuntut strategi intelijen yang jauh lebih tajam.

Saya kira sudah saatnya seluruh instansi penegak hukum dan penjaga perbatasan duduk satu meja tanpa sekat ego sektoral. Tidak ada artinya pamer jumlah tangkapan jika di saat yang sama nilai barang selundupan justru meroket bebas melampaui pagar pembatas. Penyelundup tidak pernah tidur, mereka selalu punya akal bulus untuk mencari celah hukum yang paling longgar. Kalau kita hanya mengandalkan prosedur standar birokrasi yang kaku, jangan heran kalau suatu hari nanti kita terbangun dan mendapati negara ini sudah dikendalikan oleh para kartel gelap. *yas

👁️ 5.275 pembaca
Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."