Lokapalanews.id | Lulus kuliah itu membahagiakan. Tapi setelah toga dilepas dan ijazah di tangan, realita sering kali menampar keras. Banyak sarjana kita yang justru bingung harus melangkah ke mana.
Saya baru saja mencermati hasil kunjungan kerja Komisi X DPR RI di Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, Jumat, 10 Juli 2026. Anggota Komisi X, Karmila Sari, menyoroti satu masalah klasik yang tak kunjung usai. Soal link and match antara kampus dan dunia kerja.
Katanya, ada ketimpangan yang lebar antara jumlah lulusan dan apa yang benar-benar dibutuhkan industri. Akibatnya, kita terus mencetak pengangguran intelektual. Sayang sekali, sudah kuliah bertahun-tahun, eh, ilmunya tidak terpakai di lapangan.
Saya tanya soal solusinya. Karmila menegaskan, sistem proyeksi kebutuhan SDM kita harus dibenahi total. Kampus tidak boleh lagi jalan sendiri, seolah-olah hidup di menara gading yang jauh dari denyut nadi kebutuhan pasar kerja.
Repotnya, informasi ini sering mampet. Kampus dan orang tua mahasiswa perlu tahu data riil kebutuhan industri. Jangan sampai mahasiswa lulus hanya berbekal teori, sementara industri sedang mencari keahlian yang sama sekali berbeda.
Bukan cuma itu, Karmila juga menyinggung nasib perguruan tinggi swasta atau PTS. Selama ini kontribusi mereka luar biasa dalam memperluas akses pendidikan. Tapi, sering kali perlakuan kebijakan antara kampus negeri dan swasta terasa timpang.
Aspirasi ini tentu akan didalami dalam Panja Revisi UU Sisdiknas. Sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan dunia usaha harus lebih dari sekadar jargon. Harus ada ruang nyata dalam undang-undang agar pendidikan kita lebih adaptif.
Lalu soal guru, isu ini juga tak kalah gawat. Karmila mendorong agar kampus LPTK mencetak calon guru yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing. Jadi tidak ada lagi cerita sekolah di pelosok kekurangan guru, sementara di kota terjadi penumpukan.
Data kebutuhan harus jadi panglima. Jika data kebutuhan guru jelas, distribusi tenaga pendidik kita pasti bisa jauh lebih merata. Tidak perlu ada lagi ketimpangan kualitas pendidikan antar wilayah.
Semua masukan dari akademisi di UPI ini akan jadi bahan bakar utama pembahasan di DPR nanti. Harapannya, revisi UU Sisdiknas bukan sekadar mengubah pasal, tapi mengubah nasib lulusan. Pendidikan kita harus mampu menghasilkan manusia yang relevan dengan kebutuhan bangsa.
Sistem pendidikan yang kaku hanya akan melahirkan pengangguran terdidik. Padahal, kita butuh lulusan yang lincah dan siap bertarung di dunia nyata. Kalau ijazah sudah di tangan tapi kerjaan tetap jadi impian, di mana letak kesalahannya?
Bukankah tujuan utama sekolah adalah untuk mencerdaskan kehidupan sekaligus memberi jalan bagi masa depan? *yas







