Lokapalanews.id | Pemandangan di Kramat Pela, Kebayoran Baru, Rabu kemarin benar-benar bikin mata terbelalak. Rumah kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, mendadak dipenuhi personel berbaju loreng.
TNI berjaga ketat di sana. Sementara itu, di ujung sana, aparat kepolisian justru sibuk menggeledah restoran dan tempat penukaran uang di kawasan Cipete.
Lalu, apa yang sebenarnya terjadi?
Repotnya kalau urusan penegakan hukum sudah melibatkan simbol-simbol kekuatan dari dua institusi besar. Publik pun bertanya-tanya, apakah ini sekadar perlindungan atau ada drama lain di balik layar?
Kapuspen TNI, Brigjen Muhammad Nas, buru-buru meluruskan kabar yang simpang siur. Katanya, penempatan prajurit itu atas permintaan resmi pihak Kejagung.
Semuanya dikoordinasikan sesuai mekanisme, begitu dalihnya. Tapi tetap saja, kehadiran senjata dan seragam tentara di rumah seorang penegak hukum selalu punya tafsir yang liar.
Saya jadi teringat betapa panasnya kursi Jampidsus saat ini. Nama Febrie memang sedang jadi pusat perhatian nasional.
Bukan tanpa alasan, tentu saja. Beliau berada di garda depan urusan-urusan yang membuat banyak orang besar berkeringat dingin.
Tugasnya memang tidak main-main. Jampidsus adalah tangan kanan Jaksa Agung untuk urusan tindak pidana khusus.
Mulai dari korupsi kakap hingga pelanggaran HAM berat, semuanya bermuara di sana. Perpres Nomor 15 Tahun 2024 sudah mempertegas mandat berat tersebut.
Penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan ada dalam genggaman. Belum lagi urusan eksekusi sita aset negara yang nilainya bukan lagi hitungan recehan.
Febrie sendiri pernah bilang, pemberantasan korupsi harus tajam ke perkara yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Bukan sekadar mengejar angka, tapi menyelamatkan perekonomian bangsa.
Daftar kasus yang ditangani Jampidsus pun bukan kelas teri. Kita bicara angka triliunan rupiah yang seharusnya bisa membangun banyak sekolah atau rumah sakit.
Ambil contoh kasus tata niaga timah di PT Timah Tbk. Kerugiannya mencapai Rp 300 triliun, angka yang membuat kepala kita pening kalau membayangkannya.
Belum lagi perkara PT Pertamina yang nilainya Rp 285 triliun. Atau skandal PT Asabri dan Jiwasraya yang sudah lama jadi duri dalam daging keuangan kita.
Deretan kasus ini memang menyentuh banyak kepentingan besar. Wajar jika tekanan yang dihadapi sang “pemberantas korupsi” ini sedemikian rupa intensitasnya.
Tapi haruskah penegakan hukum kita melibatkan pengerahan kekuatan militer? Apakah koordinasi antar-lembaga sudah begitu sulitnya sampai rumah harus dijaga layaknya benteng pertahanan?
Negara ini punya aturan main yang jelas dalam UU Kejaksaan. Kewenangan menyidik tindak pidana korupsi adalah mandat sah yang diberikan undang-undang.
Namun, ketika penegak hukum merasa perlu “pengamanan ekstra” dari tentara, itu adalah sinyal. Sinyal bahwa musuh yang dihadapi memang bukan orang sembarangan.
Korupsi memang musuh bersama. Namun, drama di sekitar pemberantasannya justru seringkali lebih memikat ketimbang proses hukum itu sendiri.
Repotnya kalau penegak hukumnya saja merasa tidak aman, lalu bagaimana nasib rakyat kecil yang mencari keadilan?
Kita tunggu saja babak selanjutnya dari drama di Jakarta ini. Semoga bukan sekadar pengalihan isu yang makin menyesatkan.
Bukankah hukum seharusnya menjadi panglima yang tenang, tanpa perlu dibayangi ketegangan senjata? *yas







