--- / --- 00:00 WITA

Presiden Prabowo Instruksikan Penegakan Hukum Tambang Ilegal

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.

Lokapalanews.id | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penegakan hukum tegas terhadap praktik tambang ilegal di kawasan hutan lindung saat berpidato pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.

Kepala Negara mempertanyakan aktivitas pembalakan dan penambangan liar yang dapat berlangsung bertahun-tahun tanpa ada tindakan dari aparat. Ia menilai berbagai penyimpangan ekonomi terjadi akibat pengabaian amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa perekonomian nasional harus disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, bukan kapitalisme neoliberal. Menurut Presiden, falsafah Pancasila menuntut seluruh rakyat menikmati hasil pembangunan, bukan hanya menguntungkan kelompok konglomerasi tertentu.

Penerapan konstitusi secara konsisten disebut dapat mencegah kebocoran ekonomi seperti manipulasi ekspor dan under invoicing. Pemerintah memperkirakan potensi dana yang dapat diselamatkan dari berbagai kebocoran tersebut mencapai 150 miliar dolar Amerika Serikat per tahun.

Presiden Prabowo Subianto berkomitmen memperbaiki tata kelola ekonomi nasional dan meminta semua pihak berani bertindak mencari solusi. Ia mengingatkan bahwa Indonesia tidak akan mendapat hasil lebih baik jika terus mengulangi kesalahan pengelolaan yang sama. *R101

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."
Baca juga:  Prabowo: Indonesia Harus Mandiri di Tengah Ancaman Perang Dunia