Lokapalanews.id | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penegakan hukum tegas terhadap praktik tambang ilegal di kawasan hutan lindung saat berpidato pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.
Kepala Negara mempertanyakan aktivitas pembalakan dan penambangan liar yang dapat berlangsung bertahun-tahun tanpa ada tindakan dari aparat. Ia menilai berbagai penyimpangan ekonomi terjadi akibat pengabaian amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa perekonomian nasional harus disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, bukan kapitalisme neoliberal. Menurut Presiden, falsafah Pancasila menuntut seluruh rakyat menikmati hasil pembangunan, bukan hanya menguntungkan kelompok konglomerasi tertentu.
Penerapan konstitusi secara konsisten disebut dapat mencegah kebocoran ekonomi seperti manipulasi ekspor dan under invoicing. Pemerintah memperkirakan potensi dana yang dapat diselamatkan dari berbagai kebocoran tersebut mencapai 150 miliar dolar Amerika Serikat per tahun.
Presiden Prabowo Subianto berkomitmen memperbaiki tata kelola ekonomi nasional dan meminta semua pihak berani bertindak mencari solusi. Ia mengingatkan bahwa Indonesia tidak akan mendapat hasil lebih baik jika terus mengulangi kesalahan pengelolaan yang sama. *R101






