Lokapalanews.id | Saya sedang menyeruput kopi sore ini. Di sebuah warung kecil dekat kampus swasta. Penjualnya mengeluh. Bukan soal harga cabai. Tapi soal bangku-bangku kuliah yang kosong. Katanya, keponakannya baru saja diterima di kampus negeri. Lewat jalur mandiri. Padahal, pengumuman itu keluar di bulan Agustus. Saat perkuliahan hampir dimulai.
Si paman senang. Tapi si pemilik kampus swasta di sebelah warung itu muram. Ia sudah kadung menyiapkan kelas. Menyiapkan dosen. Bahkan sudah mencetak brosur warna-warni. Namun, calon mahasiswanya mendadak hilang. Mereka pindah ke lain hati. Ke sebuah gedung negeri yang megah. Yang pintunya terbuka lebar sampai detik-detik terakhir.
Kejadian ini bukan lagi rahasia. Ini sudah jadi pola. Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, baru-baru ini bicara di Pekanbaru. Ia ikut Kunjungan Kerja di Universitas Riau. Masalahnya klasik namun makin pelik. Soal sistem penerimaan mahasiswa baru. Khususnya jalur mandiri di PTN yang tak kunjung tutup.
Bayangkan sebuah pesta. PTN adalah tamu kehormatan. Mereka sudah mengambil nasi lewat jalur tes. Lalu mengambil lauk lewat jalur prestasi. Tapi, saat piring hampir bersih, mereka masih lapar. Mereka membuka kantong plastik besar. Namanya Jalur Mandiri. Isinya diambil dari sisa-sisa yang seharusnya jadi jatah PTS.
Pak Fikri menyebut ini tidak adil. Saya sepakat. Bayangkan, pendaftaran mandiri bisa sampai Agustus. Itu bukan lagi mencari bibit unggul. Itu namanya menyapu bersih pasar. Seolah-olah PTN takut kehilangan satu rupiah pun dari kursi yang tersedia. Padahal, kapasitas mereka ada batasnya. Atau setidaknya, seharusnya ada batasnya.
Kita perlu bicara soal peran. PTN itu sejatinya adalah mercusuar. Tugas utamanya adalah mengejar mutu. Menjadi pusat riset dunia. Menjadi tempat di mana standar akademik tertinggi diletakkan. Sedangkan PTS adalah pilar aksesibilitas. Mereka menjangkau pelosok. Mereka memberi ruang bagi mereka yang tak tertampung negara.
Namun, kenyataannya terbalik. PTN kini tampak seperti korporasi raksasa. Mereka membuka prodi apa saja. Dari manajemen sampai komunikasi. Bahkan prodi yang sebenarnya sudah melimpah di swasta. Akibatnya terjadi tumpang tindih. Pak Fikri memberi peringatan keras soal ini. Antar-kementerian pun saling bersaing. Kemendikdasmen-Ristek, Kemenag, hingga sekolah kedinasan (PTKL).
Semua ingin punya mahasiswa banyak. Semua ingin prodi yang laku dijual. Akhirnya, terjadilah hukum rimba di dunia pendidikan. Yang kuat makan yang lemah. PTN dengan nama besarnya tentu menang mudah. Mereka punya fasilitas negara. Mereka punya subsidi. Tapi mereka juga ingin memungut biaya mandiri yang tak murah.
Lalu di mana posisi PTS? Mereka terhimpit. Biaya operasional mereka murni dari SPP. Jika mahasiswanya disedot habis oleh negara, mereka bisa apa? Bangunan sekolah swasta banyak yang mulai berdebu. Dosen-dosennya mulai was-was soal gaji. Jika ini dibiarkan, akses pendidikan justru akan menyempit. Sebab, tidak semua orang bisa masuk negeri.
Ada logika yang terbalik di sini. Jika PTN dibiarkan membuka kuota tanpa batas, kualitas bisa dikorbankan. Dosen negeri akan kelelahan mengajar ribuan mahasiswa. Rasio dosen dan mahasiswa menjadi tidak ideal. Riset akan terbengkalai karena waktu habis di ruang kelas. Tujuan menjadi universitas kelas dunia pun sekadar jargon.
Seharusnya ada garis tegas. PTN harus punya tenggat waktu yang pasti. Katakanlah, semua urusan negeri harus selesai di bulan Juni. Berikan waktu bagi PTS untuk bernapas. Berikan calon mahasiswa kepastian lebih awal. Jangan biarkan mereka digantung hingga Agustus hanya untuk menunggu “kursi cadangan” di PTN.
Harmonisasi prodi juga mendesak. Jangan semua institusi membuka prodi yang sama. Jika swasta sudah unggul di bidang tertentu, negara tak perlu masuk terlalu dalam. Negara harusnya mengisi kekosongan. Membuka prodi yang mahal biaya risetnya namun dibutuhkan bangsa. Bukan sekadar prodi “basah” yang peminatnya banyak.
Kita sering berteriak soal mencerdaskan kehidupan bangsa. Tapi, bagaimana bisa cerdas jika ekosistem pendidikannya tidak sehat? Kompetisi itu bagus. Tapi kompetisi antara raksasa berbantuan negara dengan swasta mandiri bukanlah kompetisi. Itu adalah penggusuran secara halus.
Panja (Panitia Kerja) yang dibentuk DPR harus bekerja cepat. Keluhan PTS ini sudah menahun. Jangan sampai kita terlambat menyadari. Bahwa membiarkan PTN menjadi “supermarket” pendidikan akan mematikan toko-toko kecil di sekitarnya. Toko-toko yang selama ini berjasa mendidik anak bangsa di daerah terpencil.
Pendidikan bukan sekadar soal siapa yang paling banyak dapat mahasiswa. Ini soal bagaimana membagi beban. Membagi peran secara proporsional. Jika PTN mengambil semuanya, maka mereka juga harus memikul semua beban kegagalan pendidikan kita sendirian. Dan saya rasa, negara tidak akan sanggup.
Kopi saya sudah dingin. Warung di samping kampus swasta itu masih sepi. Saya melihat gedung kampus itu dari kejauhan. Papan pengumumannya masih bertuliskan “Penerimaan Mahasiswa Baru”. Entah sampai kapan papan itu akan terpasang. Mungkin sampai mereka lelah menunggu sisa-sisa dari meja makan PTN.
Keadilan dalam pendidikan bukan hanya soal biaya murah. Tapi juga soal ruang hidup bagi semua pihak. Jika yang besar terus melahap yang kecil, apa bedanya dunia pendidikan kita dengan pasar gelap? Kita butuh wasit yang tegas. Kita butuh aturan main yang memanusiakan semua pengelola pendidikan.
Sebab, pada akhirnya, yang kita pertaruhkan adalah masa depan. Bukan sekadar kuota pendaftaran. Apakah kita ingin PTN yang bermutu atau PTN yang sekadar gemuk? Apakah kita ingin PTS yang berdaya atau PTS yang hanya tinggal papan nama? Jawabannya ada di tangan para pengambil kebijakan saat ini. Sebelum Agustus tiba lagi tahun depan. *yas






