--- / --- 00:00 WITA

KPK Dalami Dugaan Suap PMB Unsoed

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan di Universitas Jenderal Soedirman di Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Lokapalanews.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Jawa Tengah, melalui pemeriksaan intensif terhadap sembilan orang dari 14 pihak yang terjaring operasi tangkap tangan, Jumat (21/8/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa rangkaian penindakan tersebut berawal dari kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto. Dari total 14 orang yang diamankan, sebanyak 12 orang ditangkap di Purwokerto dan dua orang lainnya diringkus di Jakarta. Dua orang yang diamankan di Jakarta langsung dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK. Sementara itu, 12 orang di Purwokerto terlebih dahulu menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas.

Dari 12 orang di Purwokerto tersebut, sebanyak tujuh orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Langkah itu membuat total sembilan orang kini diperiksa secara intensif di KPK. Mereka yang diperiksa di antaranya mencakup Rektor Unsoed, dua wakil rektor, serta pihak-pihak lain yang terkait. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, tim penyidik juga mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah senilai ratusan juta rupiah.

Budi menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi ini berkaitan erat dengan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru, salah satunya di Fakultas Kedokteran Unsoed. KPK menduga terdapat pembayaran bernilai ratusan juta rupiah agar calon mahasiswa dapat lolos seleksi. Penyidik juga menduga adanya pola transaksi berlapis atau layering dalam penerimaan aliran dana haram tersebut. Meskipun demikian, KPK belum mengungkap identitas seluruh pihak yang terlibat secara mendetail.

Lembaga antirasuah masih mendalami apakah praktik transaksional serupa hanya terjadi pada penerimaan mahasiswa di Fakultas Kedokteran atau juga merambah ke fakultas lainnya. KPK menegaskan bahwa kemunculan dugaan korupsi di lingkungan pendidikan tinggi merupakan persoalan serius yang mencederai integritas dunia akademik. Seluruh rangkaian proses penanganan perkara ini akan berlanjut pada gelar perkara guna menentukan status hukum lanjutan berdasarkan kecukupan alat bukti. *R103

Baca juga:  Perburuan Aset Korupsi Lewat Rezim TPPU
Lokapala Newsroom
Eksklusif Lokapalanews.id

Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."