--- / --- 00:00 WITA
Hukum  

Ratusan Anak Diamankan Pasca-Aksi DPR

Direktur Reserse PPA-TPPO Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo memberikan keterangan pers terkait penanganan anak pasca-aksi massa di Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Lokapalanews.id | Jakarta – Direktorat Reserse PPA-TPPO mengamankan 152 orang yang terdiri atas 149 anak laki-laki dan tiga perempuan dewasa pascakericuhan aksi massa di sekitar gedung Dewan Perwakilan Rakyat pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Bahan Berbahaya Disita

Niat jahat terendus aparat. Padahal, sebagian besar dari mereka masih terikat bangku sekolah. Dari total temuan, 123 orang tercatat sebagai pelajar aktif, sementara 25 lainnya tidak bersekolah. Aparat kepolisian menyita barang bukti mencengangkan dari tangan para pelaku. Bensin murni dicampur dengan buah Bintaro kering. Racikan destruktif ini dirancang siap dibakar lalu dilemparkan ke tengah kerumunan massa demi menciptakan kekacauan masif.

Lima Anak Jadi Tersangka

Direktur Reserse PPA-TPPO Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo membeberkan perkembangan penanganan perkara tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/08/2026). Sebanyak 141 orang langsung dipulangkan ke keluarga masing-masing. Sisa lainnya masih menjalani proses lanjutan di kantor polisi. “Saat ini, masih ada lima anak yang menunggu dijemput orang tuanya, dua orang sedang dalam pemeriksaan, serta ada penyerahan baru yang sedang kami dalami,” tegas Rita.

Negara turun tangan. Lima anak resmi ditetapkan sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) akibat temuan niat serta persiapan aksi berbahaya. Proses hukum berjalan ketat di bawah payung Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Pemeriksaan melibatkan Kementerian Sosial, UPT PPA Provinsi DKI Jakarta, serta Balai Pemasyarakatan Kemenkumham demi mengawal hak dan masa depan mereka. *R103

Lokapala Newsroom
Eksklusif Lokapalanews.id

Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami