Lokapalanews.id | Batam – Badan Narkotika Nasional bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar jaringan penyelundupan cartridge vape berisi cairan etomidate asal Malaysia melalui operasi gabungan di empat lokasi di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Senin, 3 Agustus 2026.
Dalam operasi tersebut, Tim Gabungan mengamankan enam tersangka berinisial BAP, ED, NC, TFS, AJ, dan DA. Petugas saat ini masih mengejar dua warga negara asing berinisial SL dan WKC yang diduga berperan sebagai pemasok utama cartridge vape berisi etomidate dan sabu.
Pengungkapan ini berawal dari pengembangan informasi intelijen terkait jaringan narkotika lintas negara. Barang haram tersebut diselundupkan dari Malaysia menuju Batam melewati jalur laut pelabuhan tikus untuk mengelabui pemeriksaan petugas.
Penyergapan dilakukan secara bertahap di empat lokasi berbeda, meliputi Kompleks Teluk Tering, sebuah hotel di Baloi, apartemen di Teluk Tering, serta rumah kos di Batu Ampar. Para pelaku menyembunyikan barang bukti ke dalam kemasan makanan kering dan sachet.
Dari rangkaian penindakan tersebut, petugas menyita 170 cartridge vape berisi cairan etomidate, 1.076,18 gram serbuk MDMA, 50 gram metamfetamina, 10 butir ekstasi, serta ratusan barang bukti lainnya. Pengungkapan ini, menurut petugas, berhasil menyelamatkan sekitar 13.964 jiwa. *R103






