--- / --- 00:00 WITA
Hukum  

Buron Narkoba Asal Australia Tertangkap Saat Hendak Kabur dari Bali

Buronan narkoba internasional, Angelo Pandeli, saat diamankan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Minggu, 7 Juni 2026.

Lokapalanews.id | Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri meringkus buronan internasional asal Australia, Angelo Pandeli, di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Penangkapan terjadi pada Minggu, 7 Juni 2026, saat pelaku hendak melarikan diri menggunakan jet pribadi.

Angelo ditangkap ketika berada di Terminal Selatan VIP saat berencana terbang menuju Maputo, Mozambik. Operasi ini melibatkan kerja sama lintas lembaga antara Polri, Imigrasi, Bea Cukai, serta dukungan informasi dari kepolisian Australia (AFP) dan DEA.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Saat diperiksa petugas, Angelo kedapatan menggunakan dokumen perjalanan palsu atas nama George Anderson Mota Correia, seorang warga negara Brasil. Pelaku bahkan sempat bersembunyi di dalam toilet pesawat ketika petugas melakukan proses pengecekan sebelum lepas landas.

Pengecekan melalui jaringan Interpol mengonfirmasi bahwa pria tersebut memiliki status Blue Notice dengan tingkat kecocokan identitas mencapai 100 persen. Selain menangkap tersangka, petugas menyita telepon genggam, beberapa paspor dengan identitas berbeda, kartu perbankan, serta uang tunai 600 dolar Amerika Serikat.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menegaskan komitmen Indonesia untuk tidak menjadi tempat persembunyian pelaku kejahatan internasional. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan terorganisasi internasional untuk menjadikan Indonesia sebagai tempat transit maupun pelarian,” ujar Eko, Kamis (11/6/2026).

Angelo diduga merupakan tokoh kunci dalam pengendalian pengiriman prekursor narkotika ke Australia. Informasi intelijen menyebut yang bersangkutan memiliki keterkaitan dengan kelompok motor terlarang Hells Angels yang terlibat penyelundupan skala besar.

Saat ini, penyidik tengah mendalami barang bukti berupa dokumen dan perangkat komunikasi yang disita dari pelaku. Pendalaman dilakukan untuk mengungkap jaringan kejahatan transnasional yang diduga melibatkan tersangka selama berada di luar negeri.

Baca juga:  Bareskrim Cekal Bandar Besar Jaringan Koh Erwin

Keberhasilan operasi ini mempertegas peran kolaborasi antarnegara dalam menghadapi ancaman kejahatan transnasional yang semakin kompleks. Penyidik Polri terus berkoordinasi dengan otoritas Australia untuk memproses status hukum Angelo Pandeli lebih lanjut.

Apakah penangkapan ini akan membuka tabir jaringan narkotika yang lebih luas di Indonesia? Penyidik hingga kini masih terus mengembangkan penyelidikan terhadap seluruh fakta yang ditemukan. *R103

👁️ 5.607 pembaca
Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."