--- / --- 00:00 WITA
Hukum  

Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Terancam Pemecatan

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy.

Lokapalanews.id | Denpasar – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali menahan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kuta berinisial Iptu MDP. Penahanan dilakukan setelah hasil tes urine perwira tersebut menunjukkan positif mengonsumsi narkotika jenis ekstasi. Pihak Polda Bali menegaskan tindakan ini merupakan hasil pengawasan internal rutin guna menjaga integritas institusi kepolisian.

Iptu MDP terjaring dalam inspeksi mendadak (sidak) internal yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba bersama Bidang Propam Polda Bali pada 8 Juni 2026. Pemeriksaan urine dilakukan secara acak terhadap sejumlah personel di lingkungan Polda Bali tanpa pemberitahuan sebelumnya. Dari serangkaian tes tersebut, Iptu MDP menjadi satu-satunya anggota yang dinyatakan terbukti mengonsumsi zat terlarang.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, memastikan bahwa Iptu MDP telah berada dalam penahanan Propam Polda Bali sejak hasil tes keluar. Saat ini, penyidik masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta durasi penggunaan narkoba oleh yang bersangkutan. Meskipun status jabatannya di Polsek Kuta belum dicabut, Polda Bali berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh.

“Tergantung tingkat pelanggarannya. Bisa sampai pemecatan, bahkan bisa dipidana,” tegas Ariasandy, Selasa (7/7/2026). Ia menambahkan bahwa Iptu MDP kini harus menghadapi sidang kode etik profesi Polri. Sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) menjadi ancaman nyata jika terbukti terjadi pelanggaran berat dalam penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi catatan serius bagi pengawasan personel di lingkungan kepolisian wilayah Bali. Polda Bali menyatakan akan terus mengintensifkan pemeriksaan urine mendadak di seluruh satuan kerja, mulai dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek. Langkah preventif ini dilakukan guna menutup celah penyalahgunaan narkotika di kalangan internal Polri.

Baca juga:  Polda Riau Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia

Polda Bali menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat dengan narkoba. Kedisiplinan internal menjadi prioritas utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan sesuai dengan prosedur hukum dan peraturan kode etik yang berlaku di lingkungan kepolisian. *R103

👁️ 4.046 pembaca
Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."