--- / --- 00:00 WITA
Hukum  

Lonjakan Bot Judi Online, Platform Digital Didorong Lebih Proaktif

Barang bukti perangkat digital milik sindikat judi online internasional yang disita Bareskrim Polri di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Lokapalanews.id | Jakarta – Fenomena spam promosi judi online yang membanjiri kolom komentar media sosial selama Piala Dunia FIFA 2026 kian masif. Pengamat keamanan siber, Alfons Tanujaya, mendesak platform digital tidak lagi pasif dan harus menjadi garda terdepan dalam memutus rantai penyebaran konten ilegal tersebut.

Menurut Alfons, platform memiliki kemampuan teknis untuk mendeteksi pola aktivitas tidak wajar, termasuk ribuan akun bot yang terorganisasi. Sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), platform wajib mematuhi aturan hukum di Indonesia yang melarang segala bentuk perjudian dan promosinya.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

“Pemberantasan tidak cukup hanya menghapus konten. Jaringan pelakunya juga harus diputus,” ujar Alfons, Selasa (30/6/2026). Ia menekankan platform mampu mengidentifikasi alamat IP, perilaku otomatis, hingga pola koordinasi antar-akun sebelum komentar tersebut menjangkau lebih luas.

Pergeseran Modus Operandi Sindikat Internasional

Lonjakan spam sebesar 128 persen dalam dua pekan terakhir mengindikasikan adanya pergeseran strategi pelaku. Setelah pemerintah memperketat pengawasan situs dan registrasi biometrik kartu SIM, jaringan judi online kini beralih memanfaatkan fitur komentar media sosial sebagai jalur distribusi utama.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mendeteksi operasi terorganisasi lintas negara. Pelaku menggunakan sistem otomatis untuk memantau unggahan viral secara real-time. Saat sebuah konten mendapatkan atraksi tinggi, ribuan bot segera membanjiri kolom komentar dengan tautan judi.

Data Polri mendukung temuan tersebut. Pada Jumat (26/6/2026), Dittipidum Bareskrim Polri mengungkap sindikat judi internasional di Jakarta Barat. Polisi menyita ratusan perangkat digital, termasuk 594 telepon genggam dan 382 laptop, yang digunakan oleh 287 tersangka warga negara asing dan empat warga negara Indonesia.

Baca juga:  Belum Genap 24 Jam, Polisi Tangkap 15 Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Sinergi Lintas Sektoral Memutus Aliran Dana

Selain pengawasan sistem, strategi follow the money menjadi kunci krusial. Pemerintah tengah memperkuat sinergi antara Komdigi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Langkah ini bertujuan melacak serta membekukan aliran dana yang mengalir ke jaringan judi online internasional.

Alex menegaskan bahwa menjaga ruang digital memerlukan partisipasi seluruh pihak. Meski pemerintah terus melakukan penindakan, keberhasilan memberantas judi online bergantung pada langkah proaktif platform digital dan kesadaran masyarakat. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan konten mencurigakan dan tidak menyebarkan tautan tersebut. *R102

👁️ 7.775 pembaca
Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."