Lokapalanews.id | Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memeriksa Petra Niasi, istri buronan Frans Antony, sebagai saksi kasus jaringan narkoba internasional pimpinan Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan pemeriksaan ini bertujuan mendalami keterlibatan Petra dalam jaringan tersebut. Polisi membawa Petra ke Gedung Bareskrim Polri usai penangkapan di Malaysia karena mendampingi pelarian suaminya yang bertindak sebagai bendahara.
Status Petra saat ini masih sebagai saksi karena pemeriksaan baru memasuki hari pertama sejak penangkapan pada Jumat, 19 Juni 2026. Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menegaskan penyidik membutuhkan waktu satu hingga dua minggu sebelum merilis perkembangan lanjutan perkara tersebut. *R103






