--- / --- 00:00 WITA
Hukum  

Densus 88 Polri Gelar Deklarasi Anti-Intoleransi di Cilegon

Peserta mengikuti kegiatan wawasan kebangsaan dan deklarasi anti-intoleransi di Cilegon, Kamis (25/6/2026).

Lokapalanews.id | Cilegon – Densus 88 Anti Teror Polri menggelar kegiatan wawasan kebangsaan guna memperkuat ketahanan masyarakat terhadap paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di Hotel Permata Krakatau, Kota Cilegon, pada Kamis (25/6/2026).

Kegiatan bertema peran keluarga dalam menjaga keutuhan bangsa ini diikuti oleh 400 peserta yang terdiri dari penyuluh agama, perangkat desa, dan Bhabinkamtibmas. Acara ini terselenggara berkat kerja sama Satgaswil Banten Densus 88 AT Polri, Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Polri, Kementerian Agama Kota Cilegon, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Cilegon Robinsar, Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo, Wakapolres Cilegon Kompol M. Ridzky Salatun, Kasatgaswil Banten Densus 88 AT Polri Kombes Pol. Mayndra Eka W., serta Kepala Kemenag Kota Cilegon Dr. H. Amin Hidayat. Selain itu, hadir pula Kepala Kesbangpol Provinsi Banten Novriyadi Purwansyah, Kepala Kesbangpol Kota Cilegon Bambang Hario Bintan, Ketua FKUB Kota Cilegon K.H. Abdul Karim Ismail, dan Ketua MUI Kota Cilegon KH. Zubaidi Ahyani.

Wali Kota Cilegon Robinsar menyatakan pencegahan paham radikal memerlukan kolaborasi seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah, tokoh agama, hingga lembaga pendidikan. Senada dengan itu, Wakapolres Cilegon Kompol M. Ridzky Salatun menekankan pentingnya deteksi dini dan literasi digital dalam menghadapi penyebaran ideologi yang mengganggu persatuan.

Kepala Kemenag Kota Cilegon Dr. H. Amin Hidayat menyoroti peran keluarga sebagai benteng utama dalam membentuk karakter moral dan semangat kebangsaan generasi muda. Kombes Pol. Mayndra Eka W. menambahkan bahwa penguatan nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika menjadi langkah krusial melawan propaganda intoleransi di media sosial.

Baca juga:  80 Kg Sabu di Sulawesi Selatan Digagalkan Bareskrim, 2 Pelaku Diciduk!

Materi pencegahan ekstremisme disampaikan oleh Iptu Rudiana Bachrie dari Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Polri. Selain itu, Wakil Sekretaris BPET MUI Gus Najih memberikan paparan mengenai tantangan ruang digital, sementara mantan narapidana terorisme yang kini menjadi Sahabat Densus, Munir, membagikan pengalaman mengenai proses radikalisasi.

Acara diakhiri dengan pembacaan dan penandatanganan deklarasi bersama oleh seluruh peserta dan pemangku kepentingan. Deklarasi tersebut menjadi komitmen resmi Kota Cilegon dalam menolak segala bentuk paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme demi menjaga keutuhan NKRI. *R105

👁️ 6.417 pembaca
Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."