--- / --- 00:00 WITA

Penegakan Hukum harus Berbasis Fakta, Bukan Opini

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria berbicara dalam seminar mengenai keadilan hukum di era digital di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Lokapalanews.id | Jakarta – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan penegakan hukum harus berlandaskan fakta serta alat bukti objektif dan tidak boleh dipengaruhi sentimen maupun tekanan opini di media sosial.

Pernyataan tersebut disampaikan Nezar dalam Seminar Nasional bertajuk No Viral No Justice: Perubahan Paradigma Keadilan Hukum di Era Digital di Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2026). Nezar menyatakan hukum tidak dapat diputuskan berdasarkan kemarahan atau preferensi subjektif.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Nezar menjelaskan fenomena aparat penegak hukum yang memberikan perhatian besar terhadap kasus viral di media sosial merupakan tren global yang berlangsung hampir satu dekade. Ia mengakui kehadiran ruang publik digital membuat komunikasi masyarakat menjadi lebih intens.

Meski demikian, Nezar mengingatkan algoritma media sosial tidak dirancang untuk memverifikasi kebenaran informasi. Hal tersebut membuat ruang digital rentan terhadap penyebaran hoaks, disinformasi, misinformasi, hingga pembentukan opini yang belum tentu sesuai dengan fakta.

Pemerintah saat ini terus berupaya memperkuat literasi digital dan menghadirkan regulasi adaptif untuk melindungi masyarakat. Nezar menyebut penggunaan perangkat hukum seperti Undang-Undang ITE bertujuan memberikan ruang bagi para pencari keadilan di tengah ekosistem digital.

Wamen Nezar menambahkan program literasi digital kini harus melampaui kemampuan teknis penggunaan perangkat. Generasi muda perlu memiliki kemampuan berpikir kritis dan memahami etika digital agar mampu menyikapi informasi secara objektif.

Etika digital menurut Nezar harus terefleksikan saat masyarakat berinteraksi di ruang digital sebagaimana mereka bersikap di ruang fisik. Hal ini menjadi kunci agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh arus informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. *R103

👁️ 6.519 pembaca