Lokapalanews.id | Jakarta – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap pengakuan YouTuber berinisial AM (29) yang mengalami lumpuh temporer setelah menggunakan gas nitrous oxide (N2O) merek Whip Pink selama periode Januari hingga Maret 2026.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Zulkarnain Harahap, menjelaskan AM diperiksa penyidik sebagai saksi dalam pengembangan kasus peredaran ilegal produk tersebut pada Senin (25/5). AM mengaku pertama kali mengenal Whip Pink dalam bentuk balon di sebuah klub malam kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
Setelah mencoba, AM mencari produk tersebut melalui media sosial dan memesan secara daring melalui admin WhatsApp. AM mengonsumsi gas tersebut untuk kebutuhan pribadi selama tiga bulan berturut-turut hingga kondisi fisiknya terganggu.
Akibat konsumsi tersebut, AM kehilangan kontrol anggota badan hingga mengalami lumpuh temporer dan terjatuh di tangga rumahnya. YouTuber tersebut harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit wilayah Tangerang akibat gangguan saraf serius.
Kombes Pol. Zulkarnain menyatakan kondisi AM selaras dengan keterangan ahli dari Kementerian Kesehatan terkait bahaya penggunaan gas N2O tanpa pengawasan medis. Dampak yang ditimbulkan meliputi kerusakan saraf tepi berupa mati rasa, kesemutan, serta hilangnya koordinasi tubuh.
Saat ini, Bareskrim Polri masih menelusuri jaringan distribusi serta para konsumen lain yang terlibat dalam peredaran ilegal Whip Pink. AM sendiri hingga kini masih dalam proses pemulihan atas dampak penggunaan gas tersebut. *R103






