Lokapalanews.id | Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membedah akar masalah integritas melalui Kegiatan Pelatihan Tata Nilai dan Anti Korupsi (Pelatnas Polri) di Jakarta, Selasa (24/2/2026). Langkah strategis ini diambil sebagai upaya mendesak untuk memperkuat budaya organisasi yang bersih sekaligus menciptakan sistem pengawasan berbasis data guna menutup celah praktik rasuah di internal Korps Bhayangkara.
Bertempat di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pelatihan intensif ini menjadi panggung bagi kedua lembaga untuk menyelaraskan visi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan. Kehadiran pucuk pimpinan dari kedua instansi tersebut menandakan sinyal kuat bahwa penguatan integritas kini menjadi prioritas utama di tengah tuntutan publik terhadap profesionalisme kepolisian.
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, yang membuka langsung kegiatan tersebut, menegaskan bahwa Pelatnas Polri merupakan wujud nyata kerja sama operasional antara Polri dan KPK. Fokusnya jelas: membangun benteng pertahanan dari dalam melalui penguatan nilai-nilai antikorupsi bagi para personel yang memiliki fungsi pengawasan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, yang hadir sebagai keynote speaker, memberikan paparan tajam bertajuk “Diagnosis Kelemahan Menuju Penguatan Berbasis Data”. Dalam materinya, Setyo menekankan bahwa penguatan integritas tidak lagi bisa dilakukan hanya dengan imbauan moral, melainkan harus berbasis pada data yang akurat untuk mendeteksi titik-titik rawan penyimpangan. Ia menyoroti pentingnya pemanfaatan data sebagai landasan utama untuk memperkuat sistem pengawasan di lingkungan Polri agar pencegahan korupsi menjadi lebih terukur dan efektif.
Sebanyak 40 peserta terpilih mengikuti pelatihan yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 15.00 WIB ini. Komposisi peserta terdiri dari 10 personel Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan 30 personel dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri. Pemilihan peserta dari lini pengawasan dan penindakan ini menunjukkan komitmen Polri untuk membersihkan “rumah tangga” mereka terlebih dahulu sebelum melakukan penegakan hukum secara luas.
Selain dihadiri pimpinan KPK dan Irwasum, kegiatan ini juga diikuti oleh sejumlah pejabat tinggi Polri lainnya, termasuk Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Kepala Kortas Tipikor Polri, serta Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri. Kehadiran para petinggi ini mempertegas bahwa kurikulum pelatihan tata nilai akan menjadi bagian integral dalam pengembangan sumber daya manusia kepolisian ke depan.
Melalui kolaborasi ini, Polri dan KPK berharap dapat menciptakan standar baru dalam pencegahan korupsi di lembaga penegak hukum. Penggunaan fasilitas ACLC milik KPK sebagai lokasi pelatihan juga menyimbolkan keterbukaan Polri untuk menyerap metodologi pendidikan antikorupsi yang selama ini dikembangkan oleh komisi antirasuah tersebut. Langkah ini diharapkan mampu mengikis skeptisisme publik dan memperkuat fondasi integritas nasional yang bebas dari korupsi. *R103






