Lokapalanews.id | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Ketua dan Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Pelantikan berlangsung khidmat di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (8/10/2025), sebagai langkah strategis pemerintah untuk memastikan percepatan pembangunan yang adil dan berkelanjutan di Tanah Papua.
Komite Eksekutif ini dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 110/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.
Dipimpin oleh Velix Vernando Wanggai sebagai Ketua, komite ini diisi oleh sepuluh nama. Mereka yang dilantik sebagai anggota adalah: John Wempi Wetipo, Ignatius Yogo Triyono, Paulus Waterpauw, Ribka Haluk, Ali Hamdan Bogra, Gracia Josaphat Jobel Mambrasar, Yanni, John Gluba Gebze, dan Juharson Estrella Sihasale.
Usai pembacaan Keputusan Presiden, prosesi pelantikan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo. Kepala Negara mendiktekan janji para pejabat: “Bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,”
Pembentukan komite ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat pelaksanaan program strategis nasional di wilayah Papua. Komite Eksekutif ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Fokus utama mereka adalah mempercepat realisasi program prioritas di berbagai sektor, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat adat. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan kebijakan Otonomi Khusus berjalan efektif, inklusif, dan berpihak kepada seluruh masyarakat Papua. *R101






