Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyita uang senilai total Rp154,3 miliar dari 811 rekening yang diduga terkait judi online. Rekening-rekening tersebut diblokir…
#kejahatansiber
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
