Lokapalanews.id | Pernahkah Anda membayangkan sebuah pesta besar, di mana setiap orang bebas masuk tanpa ditanya usianya? Lalu, tiba-tiba petugas datang mengunci pintu dan mengeluarkan jutaan tamu yang ternyata masih di bawah umur.
Begitulah kira-kira gambaran kegaduhan di dunia maya kita belakangan ini. Ada 4,7 juta akun anak yang baru saja dinonaktifkan oleh platform digital. Angka yang tidak main-main, bukan?
Ini bukan soal mematikan kreativitas, tapi soal keberanian mengambil sikap. Pemerintah kita akhirnya punya taji lewat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025.
Nama kerennya PP TUNAS, alias Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid di sela pameran foto jurnalistik di Jakarta Pusat, Kamis lalu mengatakan, TikTok jadi yang paling sigap dengan menurunkan 4,1 juta akun per Juni ini.
Lalu disusul YouTube yang melaporkan penutupan sekitar 600 ribu akun pada bulan Mei lalu.
Repotnya, platform lain masih ada yang “malu-malu kucing” untuk bergerak serupa.
Tapi, setidaknya sudah ada 200 platform yang mengirimkan self-assessment kepada pemerintah.
Ini langkah awal yang baik, meski tentu saja belum cukup untuk membuat kita tenang sepenuhnya.
Lantas bagaimana pemerintah memastikan platform tidak sekadar pura-pura patuh. Jawabannya cukup menarik, yaitu menggunakan pendekatan berbasis risiko atau risk-based.
Jadi, pemerintah tidak hanya sekadar memblokir atau menunda akses anak semata.
Tujuannya jauh lebih dalam, yakni memaksa platform mengubah perilaku mereka agar lebih ramah anak.
Sekarang, pemerintah sedang membedah satu per satu berkas laporan dari para pengelola platform itu.
Tentu, ini bukan pekerjaan mudah karena harus menentukan mana yang berisiko tinggi dan mana yang tidak.
Setelah evaluasi rampung, hasilnya akan diumumkan ke publik secara terang benderang. Bayangkan jika nanti ada platform yang dapat rapor merah karena lalai melindungi anak. Tentu bakal memalukan, tapi bukankah itu konsekuensi logis dari sebuah aturan?
Meutya menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak bisa hanya dibebankan di pundak pemerintah saja. Butuh dukungan nyata dari para orang tua, media, dan tentu saja masyarakat luas. Termasuk upaya di sekolah-sekolah yang kini mulai berani membatasi penggunaan gawai saat belajar.
Tadi, saat melihat pameran foto bertajuk Perisai Tunas, saya merasakan ada optimisme baru. Foto-foto itu merekam perubahan kecil yang perlahan menjadi kebiasaan besar di tengah masyarakat kita.
Kita memang sedang berkejaran dengan teknologi yang gerakannya seringkali jauh lebih cepat dari regulasi.
Tapi, bukankah sudah seharusnya teknologi yang tunduk pada nilai-nilai kemanusiaan kita, bukan sebaliknya?
Ruang digital seharusnya menjadi taman bermain yang aman, bukan hutan belantara tanpa pengawasan.
Kita semua tentu tidak ingin anak-anak kita tersesat di labirin algoritma yang tak berujung.
Jadi, mari kita tunggu sampai pemerintah benar-benar membuka profil risiko setiap platform itu.
Apakah ini akhir dari era “liar” di ruang digital kita? *yas







