Lokapalanews.id | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memimpin pemusnahan barang bukti narkotika seberat 214,84 ton atau setara dengan 214.840.682 gram di Lapangan Bhayangkara Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), pada Rabu, 29 Oktober 2025. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus selama periode satu tahun pemerintahan, terhitung dari Oktober 2024 hingga 21 Oktober 2025.
Nilai estimasi dari seluruh barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut mencapai Rp29.366.331.860.000 atau sekitar Rp29,37 triliun. Pemusnahan dilakukan menggunakan alat incinerator setelah sebelumnya tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri melakukan uji sampel dan verifikasi barang bukti.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam laporannya menyebutkan, Polri berkomitmen menindaklanjuti berbagai upaya pemberantasan narkoba secara komprehensif dari hulu hingga hilir. Menurutnya, pendekatan ini menekankan pentingnya strategi pencegahan dan penegakan hukum yang terpadu dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi atas dedikasi Polri dalam pemberantasan narkoba. Ia menekankan bahwa narkoba adalah ancaman besar yang tidak kalah bahaya dibanding ancaman fisik atau militer.
“Narkoba ini merusak masa depan bangsa,” ujar Presiden.
Dari pengungkapan kasus ini, diperkirakan sebanyak 629.934.661 jiwa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Acara pemusnahan ini turut dihadiri oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, para menteri dan wakil menteri kabinet Merah Putih, para kepala badan, serta tokoh masyarakat. *R101






