Lokapalanews.id | Banjarmasin – Jaringan narkoba gembong internasional Freddy Pratama kembali mendapat pukulan telak. Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menggagalkan peredaran 101,6 kilogram sabu yang terafiliasi dengan sindikat tersebut. Pengungkapan ini menjadi yang terbesar sepanjang 2025 di wilayah Kalsel, sekaligus meringkus 60 tersangka.
Operasi besar-besaran yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel ini tidak hanya menyita sabu, tetapi juga mengamankan 11.973 butir ekstasi serta 134 gram serbuk ekstasi. Dari total 60 tersangka yang ditangkap, salah satunya adalah seorang perempuan.
Kapolda Kalsel, Irjen. Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari 45 laporan polisi yang sedang ditangani, dan semuanya terhubung dengan jaringan Freddy Pratama yang hingga kini masih menjadi buron.
Jaringan ini terorganisir lintas provinsi, memanfaatkan jalur darat dan laut untuk menyelundupkan narkoba. Barang haram tersebut diselundupkan dari berbagai daerah, termasuk Kalimantan Barat, Semarang, Banjarmasin, Aceh, Medan, Jakarta, hingga Makassar. Kalsel dijadikan sebagai area transit sebelum narkoba didistribusikan ke daerah lain.
Kapolda juga menyoroti fakta bahwa Kalsel termasuk dalam empat besar daerah dengan tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kerja sama seluruh pihak untuk memberantas peredaran narkoba demi menciptakan generasi muda yang sehat dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045. *R101






