--- / --- 00:00 WITA

DPR Soroti Beban Panjang Persoalan Petani

Anggota Komisi IV DPR RI Nyoman Adi Wiratama saat Rapat Dengar Pendapat Umum di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Lokapalanews.id | Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Nyoman Adi Wiryatama menyoroti berbagai persoalan klasik petani mulai dari harga pupuk hingga sengketa lahan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/8/2026). Ia menekankan bahwa petani harus ditempatkan sebagai subjek utama pembangunan nasional, bukan sekadar objek kebijakan, agar mendapatkan dukungan langsung yang berdampak pada kehidupan mereka.

Dalam pertemuan bersama Himpunan Masyarakat Tani Merah Putih tersebut, Adi Wiryatama menyampaikan bahwa sejumlah persoalan krusial masih membebani para petani di garis depan. Masalah tersebut mencakup harga sarana produksi pertanian, ketersediaan serta ketepatan waktu distribusi pupuk, tingginya biaya produksi, dan kepastian harga hasil panen di pasaran. Tantangan lain yang dihadapi meliputi akses pembiayaan yang memadai, keterbatasan infrastruktur pertanian, persoalan pascapanen, akses pasar yang luas, hingga rendahnya minat generasi muda untuk menggeluti sektor pertanian.

SPACE IKLAN / SPONSOR

Pasang Iklan Produk Anda di Sini • Hubungi Redaksi

Terkait sengketa lahan, ia menjelaskan bahwa DPR RI telah membentuk Panitia Khusus Penyelesaian Konflik Agraria melalui Rapat Paripurna pada bulan Oktober 2025. Pansus tersebut dibentuk untuk menanggapi tumpang tindih regulasi parlemen, ketimpangan penguasaan tanah, serta maraknya perebutan lahan antara masyarakat dengan korporasi maupun instansi pemerintah. Sebagai acuan, ia mencontohkan kasus di Bali di mana sengketa lahan antara petani dan pemerintah daerah dapat diselesaikan dengan cepat melalui reformasi agraria sehingga kedua belah pihak mendapatkan bagian lahan yang adil.

Berbagai pencapaian pemerintah dalam meningkatkan strategi produksi pangan dinilai menjadi modal penting untuk membangun ketahanan pangan yang berkelanjutan. Namun, keberhasilan pembangunan sektor pertanian tidak hanya diukur dari peningkatan angka produksi semata, melainkan kesejahteraan nyata para petani. Oleh sebab itu, kebijakan nasional mengenai ketahanan pangan wajib diterjemahkan secara konkret melalui kebijakan di tingkat daerah.

Baca juga:  Komnas HAM: Intimidasi terhadap Jurnalis kian Terbuka dan Sistemik

Untuk merealisasikan hal tersebut, diperlukan sinergi yang komprehensif antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, jajaran pemerintah kabupaten dan kota, DPRD, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia, kelompok tani, perguruan tinggi, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan terkait. Kolaborasi lintas sektor ini dinilai krusial demi menuntaskan beban panjang petani dan mewujudkan kemandirian pangan nasional. *R101

Lokapala Newsroom
Eksklusif Lokapalanews.id

Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."