Lokapalanews.id | Manado – Anggota Komisi VI DPR RI Ismail mengungkapkan dugaan keterlibatan oknum SPBU dalam antrean BBM bersubsidi di Manado, Sulawesi Utara, Selasa (11/8/2026). Ia menyatakan keluhan terkait kelangkaan bahan bakar minyak tersebut tidak hanya terjadi di Sulawesi Utara saja. Masalah serupa juga menjadi aspirasi yang ditemuinya di berbagai wilayah lain mulai dari Sulawesi Selatan, Sumatera, Kalimantan, hingga Papua setiap hari.
Pernyataan tersebut disampaikan Ismail di sela-sela Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI setelah menggelar rapat distribusi bersama PT Pertamina Patra Niaga dan jajaran BUMN energi lainnya di Kota Manado. Ia menjelaskan bahwa upaya penambahan pasokan yang telah diupayakan pemerintah sejauh ini belum sepenuhnya menjawab akar masalah di lapangan. Hambatan utama kelangkaan tersebut diduga kuat bersumber dari praktik metodologi distribusi yang menyimpang di tingkat penyalur.
Dalam kunjungan kerja tersebut, terungkap dugaan adanya kerja sama tersembunyi antara oknum pengelola SPBU dengan pemilik kendaraan yang telah dimodifikasi menggunakan tangki rakitan. Kendaraan bermuatan modifikasi itu dipakai untuk menyedot BBM bersubsidi dalam skala besar demi keuntungan kelompok tertentu. Menanggapi praktik ilegal ini, Komisi VI DPR RI mengambil sikap tegas untuk menjatuhkan sanksi berat kepada SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran di lapangan.
Ismail secara khusus mengusulkan agar sanksi yang diberikan tidak sebatas teguran administratif, melainkan penutupan operasional sementara hingga pencabutan atau pengambilalihan hak pengelolaan SPBU. Guna mempercepat penyelesaian di lapangan, Komisi VI DPR RI turut membantu pembentukan satuan tugas khusus penanganan distribusi bahan bakar minyak. Satgas ini mengintegrasikan peran Kementerian ESDM, PT Pertamina, serta aparat penegak hukum demi menindak langsung setiap bentuk penyimpangan.
Politisi PKS tersebut menegaskan bahwa kendala logistik tidak dapat lagi dijadikan alasan berulang atas kekosongan pasokan di berbagai wilayah. Persoalan distribusi harus segera diselesaikan secara tuntas agar tidak ada lagi antrean panjang yang menyulitkan masyarakat menengah ke bawah. Pihaknya memastikan pengawasan terhadap penyaluran energi bersubsidi akan terus ditingkatkan secara berkala demi menjamin hak masyarakat kecil terpenuhi. *R101






