--- / --- 00:00 WITA

Respons Putusan MK, Pemerintah Kaji Anggaran MBG Terpisah

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan keterangan kepada awak media di dalam KA Nusantara Explorer, Kabupaten Batang, Kamis, 30 Juli 2026.

Lokapalanews.id | Jakarta – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah akan mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pemisahan anggaran program Makan Bergizi Gratis dari nomenklatur pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Pemerintah menghormati putusan tersebut dan akan membahas tindak lanjutnya bersama Dewan Perwakilan Rakyat karena berkaitan langsung dengan penyusunan anggaran negara. Pemerintah saat ini masih menunggu salinan resmi putusan itu karena sedang mendampingi kunjungan kerja di luar kota.

SPACE IKLAN / SPONSOR

Pasang Iklan Produk Anda di Sini • Hubungi Redaksi

Mahkamah Konstitusi sebelumnya mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 yang diajukan dalam perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026. Mahkamah menilai alokasi anggaran program tersebut dalam pos pendidikan menciptakan ketidakpastian hukum.

Dalam amar putusannya, Mahkamah Konstitusi menetapkan anggaran program Makan Bergizi Gratis wajib dipisahkan dari komponen pendidikan paling lambat dalam APBN Tahun 2028 atau dua tahun sejak putusan dibacakan. Meski demikian, Mahkamah menegaskan program tersebut secara substansi tetap konstitusional sebagai bagian dari program prioritas pemerintah. *R101

Lokapala Newsroom
Eksklusif Lokapalanews.id

Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."
Baca juga:  Bencana Hilang Objek