--- / --- 00:00 WITA
Ragam  

Imigrasi Rombak Kebijakan: Pangkas Bebas Visa demi Seleksi Ketat

Petugas Imigrasi melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan di salah satu pintu masuk internasional Indonesia, Juli 2026.

Lokapalanews.id | Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan manuver drastis dengan memangkas penerbitan Bebas Visa Kunjungan (BVK) sebesar 87,91 persen sepanjang semester I 2026. Langkah ini menjadi cerminan nyata penerapan selective policy untuk menyaring warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia. Meski jumlah perlintasan ditekan, penerimaan negara justru mencatatkan kenaikan signifikan di tengah pengetatan pengawasan.

Kebijakan ini menggeser paradigma dari sekadar mengejar angka kunjungan pelintas menjadi penguatan nilai tambah bagi ekonomi nasional. Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyatakan bahwa transformasi digital menjadi fondasi untuk menjaga kedaulatan tanpa menghambat arus kunjungan yang berkualitas.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Data mencatat penurunan drastis pada penerbitan BVK dari 438.423 pada semester I 2025 menjadi hanya 52.999 pada periode yang sama tahun ini. Namun, efisiensi ini berbanding lurus dengan pendapatan negara yakni PNBP sektor visa naik 6,42 persen menjadi Rp2,81 triliun, Visa on Arrival (VoA) mendominasi dengan 3.481.490 penerbitan, Golden Visa telah diterbitkan sebanyak 143 dokumen sepanjang semester I 2026.

Di luar urusan visa, Imigrasi mempertegas fungsi penegakan hukum bagi WNA yang melanggar aturan. Selama enam bulan terakhir, otoritas keimigrasian menjatuhkan 10.911 tindakan administratif, mulai dari pembatalan izin tinggal hingga deportasi. Sebanyak 23 WNA bahkan harus berurusan dengan proses pidana karena pelanggaran berat.

Pengawasan ketat juga menyasar pintu keluar-masuk negara dengan penangkalan terhadap 2.102 WNA yang masuk daftar hitam (blacklist). Selain itu, sebanyak 1.704 pelintas berisiko ditunda keberangkatannya di bandara dan pelabuhan.

Ke depan, model penyaringan ketat ini kemungkinan akan menjadi standar baru dalam tata kelola keimigrasian Indonesia. Fokus pemerintah tidak lagi hanya pada berapa banyak orang yang datang, tetapi siapa mereka dan apa kontribusi mereka bagi negara. Jika tren kenaikan pendapatan negara melalui visa berbayar terus bertahan, kebijakan ini dapat menjadi modal kuat untuk memitigasi risiko keamanan nasional di tengah ketidakpastian dinamika global. *R103

👁️ 4.586 pembaca