--- / --- 00:00 WITA
Ragam  

Indonesia Terjebak Jadi Pasar, Film Lokal Tergerus Konten Asing

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, memimpin RDPU Panja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional di Senayan, Jakarta, Senin, 22 Juni 2026.

Lokapalanews.id | Jakarta – Industri film nasional dinilai tengah mengalami anomali akut. Di tengah kelimpahan talenta kreatif, konten lokal justru terpinggirkan oleh gempuran produk hiburan asing, mulai dari drama Korea hingga drama China. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, menyebut kondisi ini menjadikan Indonesia sekadar “pasar” bagi karya negara lain.

Kritik tersebut disampaikan Lamhot dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Panitia Kerja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional di Senayan, Senin, 22 Juni 2026. Ia menyoroti minimnya variasi tema dalam produksi film tanah air yang saat ini didominasi genre horor dan kisah perselingkuhan. Padahal, film seharusnya menjadi instrumen strategis untuk mempromosikan budaya dan pariwisata Indonesia.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Menurut Lamhot, potensi sejarah dan kekayaan destinasi wisata seperti Raja Ampat hingga Danau Toba belum tergarap optimal. Ia membandingkan hal tersebut dengan produksi film James Bond yang secara sengaja mempromosikan Venesia meski kota itu sudah tersohor. Film nasional dinilai gagal meniru strategi diplomasi budaya serupa.

Lemahnya ekosistem distribusi menjadi akar masalah utama yang memaksa produser membuat konten berisiko rendah. “Kita menjadi market film. Dulu telenovela, lalu drakor, sekarang dracin. Kita sendiri enggak tumbuh,” ujar Lamhot dalam rapat tersebut. Absennya lembaga kurasi yang mendorong nilai edukatif dan budaya juga memperparah kondisi pasar saat ini.

Cinema Poetica, dalam paparannya, menyebut terdapat kelemahan struktural pada tolok ukur dampak film bagi ekonomi daerah. Investasi selama ini terkonsentrasi pada produksi, sementara sektor distribusi dan edukasi masih jauh tertinggal. Ketimpangan antara jumlah talenta baru dan etalase tayang yang terbatas menciptakan mismatch yang nyata.

Baca juga:  Komisi IV DPR Ancam Bongkar Pelaku Illegal Logging Aceh

Panja KDFN kini merekomendasikan pemerintah untuk menyediakan subsidi distribusi serta insentif bagi karya yang mengangkat keberagaman lokal. Selain itu, pemerintah didesak merumuskan regulasi adaptif terkait penggunaan kecerdasan buatan (AI) di sektor kreatif. Langkah ini merujuk pada standar kebijakan industri global agar film lokal mampu berdaulat di negeri sendiri.

PT Rangkai Kreativitas Indonesia menambahkan pentingnya dukungan terhadap platform Video on Demand (VOD) lokal agar dapat bersaing melawan dominasi layanan streaming global. Hingga kini, akses publik terhadap film lokal yang legal dan terjangkau masih menjadi tantangan yang perlu diselesaikan melalui sinergi berbagai pihak. Ke depan, kebijakan diharapkan tidak hanya berorientasi pada pemilik modal, tetapi memberi efek ganda bagi masyarakat. *R105

👁️ 6.062 pembaca
Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."