Lokapalanews.id | Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran mengungkap 127 laporan polisi terkait kejahatan jalanan dan menangkap 173 tersangka selama periode 1 hingga 22 Mei 2026.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imannudin menjelaskan dari total penangkapan tersebut, sebanyak 38 tersangka ditangani langsung oleh Polda Metro Jaya sedangkan 135 tersangka lainnya diproses oleh Polres jajaran.
Hal tersebut disampaikan Kombes Pol. Iman Imannudin dalam konferensi pers di Lobi Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026). Kasus yang diungkap meliputi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, serta pencurian kendaraan bermotor.
Iman menegaskan penindakan kejahatan jalanan menjadi perhatian serius kepolisian karena berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat. Sejumlah kasus yang berhasil diungkap berawal dari laporan resmi warga serta rekaman video peristiwa yang sempat viral di media sosial.
Pihak kepolisian menindaklanjuti seluruh informasi tersebut melalui serangkaian proses hukum mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, analisis rekaman kamera pengawas, hingga pendalaman barang bukti. Keterangan dari media sosial diakui membantu petugas dalam mengidentifikasi, menyelidiki, dan menangkap para pelaku. *R103






