--- / --- 00:00 WITA

DPR Ingatkan KEK Kura-Kura Bali Jangan Gerus Budaya

Anggota Komisi VII DPR RI saat memberikan catatan kritis terkait potensi ancaman lingkungan dan budaya di proyek KEK Kura-Kura Bali, Senin (4/5/2026).

Lokapalanews.id | Denpasar – Komisi VII DPR RI melontarkan kritik pedas terhadap proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali yang dinilai terlalu sibuk mengejar angka investasi namun gagap dalam memitigasi dampak lingkungan dan perlindungan budaya lokal.

Dalam kunjungan kerja reses ke Pulau Serangan, Senin (4/5/2026), para legislator mencium aroma dominasi kepentingan pengembang yang mengabaikan suara masyarakat setempat. Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel JD Wattimena, memperingatkan agar kekuatan utama Bali berupa kearifan lokal tidak dikurangi atau “disunat” demi ambisi komersial. Ia menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh hanya menempatkan warga sebagai objek pajangan, sementara manfaat ekonominya masih menjadi tanda tanya besar.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Kritik tajam juga datang dari Novita Hardini, yang menyoroti rapuhnya perencanaan infrastruktur dasar, terutama soal krisis air bersih. Ia memperingatkan pengembang agar tidak merampas hak air masyarakat sekitar demi fasilitas mewah di dalam kawasan. Novita menilai, tanpa mitigasi limbah dan sedimen laut yang jelas, proyek ini hanya akan menjadi bom waktu lingkungan yang menghancurkan ekosistem pesisir Bali dalam jangka panjang.

“Kalau aspek lingkungan tidak dipikirkan, ekonomi mungkin hanya bertahan 5–10 tahun. Kita tidak ingin pembangunan yang justru mengundang bencana,” tegas Novita.

DPR juga menyoroti wacana ambisius International Financial Center (IFC) yang hingga kini dianggap masih mengawang-awang dan minim transparansi. Ketua Tim Kunker, Evita Nursanty, mendesak adanya penjelasan resmi yang komprehensif ketimbang sekadar narasi manis di media massa. DPR mengingatkan bahwa setiap rupiah yang digunakan dalam kemudahan investasi ini berasal dari pajak rakyat, sehingga distribusi manfaatnya wajib menyentuh sektor UMKM secara nyata.

Baca juga:  Sekjen DPR: Pagu Rp9,9 Triliun Belum Final Akibat Efisiensi

Kunjungan ini menjadi teguran keras bagi pengembang KEK Kura-Kura Bali untuk segera menyinkronkan perencanaan lintas sektor guna menghindari tumpang tindih regulasi yang kerap memicu macetnya proyek atau bottleneck. KEK Kura-Kura Bali kini ditantang untuk membuktikan bahwa mereka bukan sekadar eksklave bagi kaum elite, melainkan proyek yang benar-benar berakar pada nilai Tri Hita Karana tanpa menumbalkan identitas Bali. *R101

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."