Lokapalanews.id | Ada sebuah paradoks yang menggelitik dalam lanskap politik kita hari ini. Di satu sisi, kita merayakan era keterbukaan informasi di mana setiap kata yang terucap dari bibir seorang pejabat dapat menjalar ke pelosok negeri dalam hitungan detik. Namun di sisi lain, frekuensi “plesetan lidah”, pernyataan nirempati, hingga blunder komunikasi justru semakin meningkat, seolah-olah seni berbicara di depan publik adalah keterampilan yang opsional bagi pemegang kekuasaan. Kegaduhan yang timbul bukan lagi sekadar bising digital, melainkan telah bermuara pada defisit kepercayaan (trust) yang mengkhawatirkan.
Persoalannya bukan sekadar masalah teknis pemilihan kata atau kemampuan retorika semata. Pengakuan Presiden Prabowo mengenai kelemahan komunikasi di 150 hari pertama kabinetnya merupakan sebuah kejujuran politik yang langka, namun sekaligus sinyal merah bagi orkestrasi pemerintahan. Ketika komunikasi publik macet atau – lebih buruk lagi – menyakiti hati masyarakat, maka kebijakan secanggih apa pun akan kehilangan legitimasinya. Komunikasi bukan hanya pelengkap kebijakan, ia adalah kebijakan itu sendiri.
Di balik angka-angka kegagalan koordinasi yang diakui pemerintah pusat, terselip fenomena yang lebih dalam: kuatnya budaya politik feodal yang masih mengakar. Banyak pejabat publik kita yang tampaknya masih terjebak dalam pola pikir bahwa posisi mereka adalah kedudukan untuk dilayani, bukan melayani. Akibatnya, saat mereka berdiri di podium, yang keluar bukanlah penjelasan kebijakan yang argumentatif, melainkan pernyataan-pernyataan yang cenderung defensif, arogan, atau bahkan rasis.
Lihat saja preseden yang terjadi di Bali. Sebagai jendela pariwisata dunia, Bali seharusnya menjadi barometer kematangan komunikasi publik. Namun, apa yang kita saksikan justru kontradiktif. Kritik keras terhadap pernyataan rasis dalam menanggapi demonstrasi, hingga gaya komunikasi nirempati pimpinan daerah yang disorot tajam oleh publik, menunjukkan adanya jarak yang lebar antara realitas sosial dan sensitivitas pejabat. Ketika seorang pejabat mengaitkan isu kesehatan dengan lingkar tubuh atau tingkat gaji dalam nada yang merendahkan, ia sebenarnya sedang memutus jembatan empati dengan rakyatnya.
Yang luput dari perhatian publik adalah bahwa komunikasi publik yang buruk sering kali merupakan cerminan dari kebijakan yang belum matang. Ambil contoh polemik Surat Edaran Gubernur Bali tentang pembatasan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Niat baik menjaga lingkungan menjadi mentah ketika dikomunikasikan secara reaksioner dan parsial tanpa dasar hukum yang memaksa serta kajian dampak yang komprehensif. Komunikasi yang hanya bersifat imbauan tanpa solusi sistemik hanyalah upaya “pencitraan” yang kehilangan taring. Di titik inilah, instruksi tanpa orkestrasi berubah menjadi bumerang politik.
Ketidakmampuan melakukan sinkronisasi informasi antarlembaga juga menjadi titik lemah yang memicu kegaduhan sosial. Lemahnya penjelasan mengenai badan-badan strategis baru, seperti Danantara, menciptakan kekosongan informasi yang kemudian diisi oleh spekulasi dan kecurigaan. Secara teoretis, dalam ekosistem demokrasi, pejabat publik memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memberikan public accountability. Tanpa transparansi dan kejelasan, masyarakat akan merasa diabaikan, yang kemudian memicu aksi-aksi protes sebagai bentuk komunikasi tandingan.
Perspektif alternatif yang perlu kita renungkan adalah: apakah kita sedang mengalami krisis kaderisasi kepemimpinan yang melek komunikasi? Menjadi pejabat publik hari ini menuntut keterampilan yang lebih dari sekadar menguasai data teknis. Dibutuhkan kecerdasan emosional untuk memahami denyut nadi keresahan warga. Komunikasi efektif bukan berarti menghafal teks pidato yang kaku, melainkan kemampuan untuk berbicara secara spontan namun terukur, interaktif, dan yang paling penting: jujur.
Di era digital, setiap blunder tidak pernah benar-benar hilang; ia menetap sebagai jejak digital yang merusak reputasi institusi. Kritik tajam Presiden terhadap penanganan sampah di Bali yang dianggap mengancam citra wisata adalah tamparan keras bagi koordinasi vertikal. Hal ini membuktikan bahwa komunikasi internal yang buruk akan selalu bocor ke ruang publik sebagai disharmoni pemerintahan. Pejabat yang reaksioner, seperti mengancam pemecatan ASN di ruang publik demi disiplin yang tampak “tegas” namun teatrikal, justru memperlihatkan kegagapan dalam mengelola etika kepemimpinan.
Memperbaiki komunikasi publik tidak bisa dilakukan hanya dengan menyewa konsultan branding atau tim media sosial yang lihai mengolah konten. Perbaikan harus dimulai dari dekonstruksi mentalitas feodal menuju mentalitas pelayan publik yang rendah hati. Pejabat perlu belajar untuk tidak lagi anti-kritik dan mulai melihat kritik sebagai data mentah untuk perbaikan kebijakan. Ruang publik kita sudah terlalu penuh dengan kebisingan; yang kita butuhkan adalah kejernihan.
Sebagai penutup reflektif, kita harus menyadari bahwa kata-kata seorang pejabat adalah “janji” dan “tindakan”. Satu pernyataan nirempati dapat meruntuhkan bangunan kepercayaan yang dibangun bertahun-tahun. Jika pemerintah ingin benar-benar memperbaiki diri di sisa masa jabatannya, langkah pertamanya bukanlah menambah anggaran infrastruktur, melainkan memperbaiki cara mereka berbicara kepada pemilik sah negeri ini: rakyat. Tanpa empati, komunikasi hanyalah deretan bunyi yang tak bermakna, dan tanpa kepercayaan, kepemimpinan hanyalah sebuah kursi yang rapuh. *






