--- / --- • 00:00 WITA
Hukum  

Polisi Bongkar Sindikat Pembuat Uang Asing Palsu di Pandeglang

Penyidik menunjukkan barang bukti perangkat mesin cetak yang digunakan tersangka untuk memproduksi mata uang ilegal.

Lokapalanews.id | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka, HS dan ARS, terkait sindikat pembuatan dan peredaran uang palsu mata uang asing pada Jumat, 19 Desember 2025. Dari tangan pelaku, penyidik menyita ribuan lembar uang palsu siap edar dalam pecahan Dolar Amerika Serikat (USD) dan Dolar Singapura (SGD) yang diproduksi secara mandiri di wilayah Banten.

Operasi penangkapan bermula saat petugas mencegat tersangka HS di dalam bus rute Pandeglang–Kalideres. Dalam penggeledahan, polisi menemukan 1.934 lembar USD dan 529 lembar SGD palsu, termasuk beberapa lembar cetakan yang belum sempat dipotong. Berdasarkan pengembangan keterangan HS, polisi kemudian meringkus ARS di Pandeglang, Banten, yang diduga berperan dalam proses produksi bersama.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, mengungkapkan bahwa kegagalan deteksi dini di tingkat lokal dimanfaatkan pelaku untuk memproduksi uang palsu menggunakan peralatan yang mudah didapat. Selain uang fisik, polisi menyita barang bukti berupa laptop, printer, tinta, dan alat pemotong. Investigasi awal menunjukkan adanya celah dalam pengawasan distribusi logistik dan alat cetak presisi yang digunakan untuk memalsukan instrumen pembayaran internasional.

Kegagalan sistem pencegahan peredaran uang palsu ini memicu imbauan kepolisian agar masyarakat lebih teliti dalam transaksi mata uang asing. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami aliran distribusi dan potensi keterlibatan pihak lain dalam rantai produksi tersebut. Fokus penyelidikan diarahkan pada malfungsi prosedur pengawasan di wilayah perbatasan administratif guna memutus rantai pasok alat produksi ilegal. *R103