--- / --- 00:00 WITA
Hukum  

Korlantas Hentikan Tilang, Fokus Operasi Kemanusiaan di Sumatera

Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. memberikan instruksi penghentian sementara penindakan lalu lintas untuk mengalihkan fokus ke operasi kemanusiaan di wilayah terdampak bencana di Sumatera, Kamis (4/12/2025).

Lokapalanews.id | Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menginstruksikan penghentian sementara seluruh penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah yang terdampak bencana, terhitung sejak Aceh hingga Sumatera. Kebijakan ini mengalihkan fokus utama tugas kepolisian lalu lintas (Polantas) menjadi operasi kemanusiaan dan pembukaan jalur bantuan.

Instruksi ini dikeluarkan menyusul bencana banjir bandang, tanah longsor, dan rusaknya ruas jalan vital yang mengganggu arus logistik. Irjen Pol. Agus meminta seluruh personel Polantas beralih dari pola tugas rutin ke pola operasi kemanusiaan, mendasarkannya pada kewenangan diskresi sesuai Pasal 18 UU Nomor 2 Tahun 2002 dan Pasal 260 UU Nomor 22 Tahun 2009.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

“Peran Polantas sangat penting untuk memastikan bantuan tetap bergerak meski infrastruktur banyak yang terdampak,” kata Irjen Pol. Agus dalam keterangan tertulis, Kamis (4/12/2025).

Arahan tersebut mewajibkan Dirlantas dan Kasat Lantas di daerah bencana untuk menghentikan penindakan. Seluruh sumber daya diarahkan untuk membuka akses jalan, mengevakuasi warga, dan mengawal alat berat menuju titik longsor secara estafet guna memastikan mobilitas tidak terputus.

Polantas juga bertugas sebagai pathfinder atau pembuka rute bagi kendaraan bantuan, memetakan jalur alternatif hingga tingkat desa. Selain itu, diterapkan Green Wave, yakni memberikan prioritas penuh bagi ambulans, truk sembako, dan kendaraan BBM pengangkut bantuan.

Irjen Agus menegaskan, aset Polantas harus menjadi lifeline bagi warga. Mobil dinas seperti double cabin dan truk lantas digunakan untuk evakuasi, terutama bagi kelompok rentan, serta mengirim logistik ke daerah yang terisolasi. Pos-pos polisi terdekat difungsikan sebagai Posko Polantas Tanggap Bencana, yang menyediakan air minum, tempat istirahat, dan pusat informasi.

Baca juga:  DPR Sentil Keras PPATK: Jangan Sembarangan Blokir Rekening Masyarakat

Untuk mendukung kelancaran operasi, Dirlantas diwajibkan melaporkan kondisi jalan setiap tiga jam kepada NTMC Korlantas Polri. Informasi ini disebarkan ke media dan platform navigasi agar masyarakat dapat menghindari rute rawan.

“Setiap personel diharapkan menunjukkan empati dan profesionalitas dalam menjalankan peran sebagai garda terdepan pada masa bencana. Kehadiran Polantas menjadi representasi negara dalam memberikan perlindungan,” tutup Irjen Agus. *R102

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."