--- / --- • 00:00 WITA

Pembongkaran Modus Penyelundupan Komoditas Bernilai Rp27 Miliar

Petugas membongkar segel besi dan menguji sampel di laboratorium, bau bahan kimia yang diharapkan tak pernah tercium. Karung-karung putih itu justru memuat 202 ton beras dan 211 ton garam konsumsi.

Lokapalanews.id | Jakarta – Di balik dokumen manifest Pelabuhan Tanjung Perak, lima belas kontainer asal India itu tertulis rapi berisi ammonium chloride. Namun, saat petugas membongkar segel besi dan menguji sampel di laboratorium, bau bahan kimia yang diharapkan tak pernah tercium. Karung-karung putih itu justru memuat 202 ton beras dan 211 ton garam konsumsi.

Siasat culas mengelabui dokumen pabean ini hanya satu dari empat kasus kakap yang dibongkar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sepanjang Agustus hingga September 2026. Di Jawa Barat, Selat Malaka, hingga Tanjung Priok, modus serupa berulang. Total nilai barang selundupan menembus Rp27,339 miliar.

Advertisement

Praktik manipulasi impor ini bukan sekadar urusan penerimaan negara yang tergerus. Pasokan beras dan garam ilegal secara sistemis menggerogoti stabilitas harga pangan serta mengancam mata pencaharian petani lokal. Pada saat bersamaan, serbuan balpres pakaian bekas dari Malaysia menghantam industri tekstil dalam negeri yang sedang terseok-seok.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa besarnya ceruk pasar domestik membuat para spekulan nekad menempuh jalan pintas. “Kita harus melindungi pasar kita. Kalau beras diselundupkan masuk, itu sebenarnya menodai swasembada pangan kita,” kata Suahasil di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Selasa, 22 September 2026.

Ia mengingatkan bahaya ganda dari impor ilegal komoditas tekstil. “Kalau ballpress masuk, isinya baju bekas, yang dirugikan tukang jahit Indonesia, industri tekstil Indonesia, industri yang men-support tekstil Indonesia, dan yang terakhir merugikan konsumen,” tutur Suahasil.

Penelusuran penyidik menunjukkan jaringan importir menggunakan tiga teknik pengelabuan utama. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama membeberkan modus tersebut meliputi misdeclaration atau pemberitahuan palsu, manipulasi fisik kemasan (concealment), hingga penataan barang secara terselubung (cover-up loading).

Baca juga:  Polda Bali Prioritaskan Penegakan Hukum Elektronik Operasi Patuh Agung

Di Bogor, PT ILW mengklaim mengimpor 420 ton garam kimia murah untuk penyamakan kulit. Kenyataan di lapangan berbicara lain. Petugas menemukan 194,9 ton beras dan 225,4 ton garam senilai Rp8,006 miliar tersembunyi rapi dalam 15 kontainer.

Sementara itu, jalur laut Sumatra dan pelayaran antarpulau juga dimanfaatkan pemburu rente. Di Perairan Gosong Bunga-Bunga Selat Malaka, kapal tanpa nama menyusupkan 430 bal pakaian bekas serta suku cadang dari Malaysia. Tak lama berselang, sembilan kontainer bermuatan 1.005 bal pakaian bekas senilai Rp8,04 miliar dicegat di Tanjung Priok saat bergerak dari Pontianak.

Penyidikan kini digulirkan bersama Kejaksaan RI dan Polri untuk menjerat aktor intelektual di balik korporasi penyandera pabean. Penindakan bernilai miliaran rupiah ini menandaskan bahwa pengetatan pintu masuk negara harus berjalan konsisten. Tanpa pengawasan ketat dan integritas aparat di garis depan, pasar domestik akan terus menjadi sasaran empuk kejahatan lintas negara. *R103

Advertisement
Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."
Advertisement