Lokapalanews.id | Depok – Anggota Komisi X DPR RI Bramantyo Suwondo meminta pemerintah mengkaji secara mendasar dan meluas kemampuan fiskal negara sebelum merealisasikan kebijakan pendidikan gratis hingga perguruan tinggi negeri yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan tersebut disampaikan Bramantyo usai memimpin kegiatan BKSAP Day di Auditorium Juwono Sudarsono, FISIP Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis (24/9/2026). Langkah DPR ini merespons manuver pemerintah yang sehari sebelumnya, yakni Rabu (23/9/2026), mulai menggelar pembahasan opsi pelaksanaan serta kalkulasi kebutuhan anggaran program tersebut.
Di atas kertas, parlemen menyambut terbuka niat besar Istana untuk membuka keran akses kuliah seluas-luasnya bagi masyarakat. Namun, keterbatasan anggaran negara menjadi benteng realitas yang tidak bisa diterabas begitu saja.
“Kami menyambut baik apa yang disampaikan oleh Presiden Prabowo untuk menyelenggarakan pendidikan yang gratis kepada masyarakat. Tentunya hal ini perlu dikaji secara mendasar, meluas. Apakah kekuatan fiskal kita mencukupi untuk menyelenggarakan pendidikan tersebut,” ujar Bramantyo.
Akses luas tanpa mutu adalah jebakan.
Politikus Fraksi Partai Demokrat tersebut menegaskan bahwa kebijakan pendidikan tidak boleh sekadar berfokus pada kemudahan akses atau membebaskan biaya masuk kampus. Pemerintah dituntut memberikan jaminan mutlak bahwa kualitas pengajaran di perguruan tinggi negeri tidak merosot akibat efisiensi anggaran.
“Pendidikan tidak hanya bisa secara akses mudah, tetapi juga harus memastikan pendidikan tersebut berkualitas,” kata legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI itu.
Napas utama pendidikan tinggi yang bermutu terletak pada keandalan ekosistem pengajarnya. Skema pembiayaan gratis yang dirancang pemerintah tidak boleh sampai memotong hak-hak dasar atau anggaran pengembangan sumber daya manusia di dalam kampus.
Sektor pendidik memegang peranan paling krusial. Bramantyo menilai keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada tingkat kesejahteraan dan kapasitas para pengajar di lapangan.
“Salah satu poin untuk pendidikan adalah bagaimana kita bisa menyelenggarakan pendidikan berkualitas yang ditopang oleh guru-guru, dosen-dosen, ataupun tenaga kependidikan yang berkualitas,” tuturnya.
Padahal, beban pembiayaan perguruan tinggi negeri selama ini sangat bergantung pada kontribusi dana operasional serta dukungan anggaran negara. Jika pasokan dana APBN terbatas, risiko penurunan mutu fasilitas akademik hingga pendapatan tenaga pengajar mengintai di depan mata.
Langkah awal pemerintah pada 23 September 2026 yang mulai memetakan opsi tahapan dan kapasitas APBN dinilai sebagai iktikad baik. Meski begitu, hasil penghitungan pembiayaan tersebut wajib dibuka secara transparan kepada publik dan parlemen sebelum dieksekusi.
Bramantyo menekankan agar keberlanjutan pembiayaan menjadi benteng utama dalam mengawal gagasan besar Presiden Prabowo Subianto ini.
“Ide ini adalah satu step yang baik untuk menunjukkan bahwa kemampuan negara untuk menyelenggarakan pendidikan, tapi harus kita pastikan bersama keuangan kita cukup untuk menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas,” tegas legislator Komisi X tersebut.
Keputusan final kini berada di tangan pemerintah untuk membuktikan sejauh mana kesiapan APBN mampu menanggung seluruh biaya operasional perguruan tinggi negeri tanpa mengorbankan standar mutu. *R104






