Advertisement
--- / --- 00:00 WITA

Gaji PPPK Daerah Ditanggung Pusat 2027

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berbicara dalam Rapat Kerja Gabungan Komite IV DPD RI di Jakarta, Senin (14/9/2026).

Lokapalanews.id | Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah pusat menanggung penuh gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di daerah mulai Januari 2027. Status kepegawaian mereka otomatis naik menjadi pegawai penuh waktu.

Langkah tersebut digulirkan demi merapikan beban fiskal daerah sekaligus menjamin kepastian kesejahteraan aparatur di wilayah.

Advertisement

“Semua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di daerah akan menjadi PPPK Penuh Waktu, dan dibayar oleh pemerintah pusat,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja Gabungan Komite IV DPD RI bersama Kementerian PPN/Bappenas dan Bank Indonesia di Jakarta, Senin (14/9/2026).

Negara menyiapkan dana segar sekitar Rp31,1 triliun demi memuluskan transisi besar ini.

Purbaya menegaskan angka tersebut masih berpotensi bertambah sesuai dinamika kebutuhan lapangan.

Alih-alih berhenti pada skema PPPK, pemerintah turut merancang peta jalan bagi pegawai daerah lain yang selama ini digaji Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Mereka mendapat kesempatan beralih status menjadi pegawai pusat secara bertahap dalam kurun waktu tiga tahun ke depan.

Kebijakan ini berkelindan langsung dengan arah pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan APBN 2027.

Pemerintah mengerek pagu TKD menjadi Rp735 triliun, melompati alokasi tahun sebelumnya yang berada di angka Rp696,9 triliun.

Lonjakan anggaran tersebut difokuskan untuk memperkuat layanan dasar publik serta memangkas ketimpangan fiskal antarwilayah.

Rincian TKD 2027 mencakup Dana Bagi Hasil Rp63,4 triliun, Dana Alokasi Umum Rp415 triliun, DAK Fisik Rp5 triliun, serta DAK Nonfisik Rp150,9 triliun. Alokasi turut mengalir untuk Hibah ke Daerah Rp3,53 triliun, Dana Otonomi Khusus Rp16,8 triliun, Dana Keistimewaan DIY Rp1,1 triliun, Dana Insentif Fiskal Rp2,3 triliun, hingga Dana Desa Rp77 triliun.

Baca juga:  Pasar Keuangan Menguat Seiring Meredanya Isu Pergantian Menteri Keuangan

Padahal, sokongan finansial pusat tidak hanya berhenti pada instrumen TKD semata.

Belanja Pemerintah Pusat yang langsung menyentuh masyarakat di daerah dipatok naik menjadi Rp1.445 triliun. Angka itu melesat Rp85 triliun dibanding tahun sebelumnya yang hanya berkisar Rp1.300 triliun.

“Sehingga secara total netnya sebetulnya uang yang dibelanja di daerah tidak pernah berkurang,” tegas Purbaya. *R102

Advertisement
Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."
Advertisement