--- / --- 00:00 WITA

Tekan Kejahatan Lintas Negara, Bank Indonesia Rangkul Lembaga Global

Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta saat membuka seminar internasional pelindungan konsumen dan integritas keuangan di Bali, Kamis (17/9/2026).

Lokapalanews.id | Jakarta – Bank Indonesia menggandeng sederet lembaga keuangan global untuk memperkuat tata kelola dan pelindungan konsumen di tengah melesatnya transaksi digital lintas negara.

Langkah ini ditempuh saat ancaman kejahatan siber kian mengintai stabilitas sistem keuangan.

Advertisement

Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta menegaskan, fondasi utama ekonomi digital terletak pada rasa aman masyarakat. Tanpa tata kelola yang kuat, lonjakan adopsi teknologi justru menyimpan risiko besar.

“Teknologi dapat memungkinkan tumbuhnya kepercayaan, tetapi teknologi semata tidak dapat menciptakannya. Tata kelolalah yang menciptakannya,” ujar Filianingsih saat membuka seminar internasional di Bali, Jumat (18/9/2026).

Lonjakan penggunaan teknologi tecermin dari transaksi QRIS sepanjang semester I 2026. Angkanya menembus 12,55 miliar transaksi dengan nilai Rp 600,7 triliun, atau melonjak dua kali lipat dibanding periode sama 2025. Layanan ini menjangkau lebih dari 66 juta pengguna dan hampir 45 juta merchant UMKM.

Namun, laju adopsi tersebut belum berbanding lurus dengan tingkat pemahaman masyarakat. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2026 mencatat indeks literasi keuangan baru mencapai 69,57 persen, sementara indeks inklusi keuangan sudah menyentuh 93,61 persen.

Kesenjangan ini direspons BI lewat Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 berbasis kerangka 4I-RD—Infrastruktur, Industri, Inovasi, Internasional, dan Rupiah Digital. Penguatan regulasi juga ditopang Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2026 serta pembentukan Indonesia Anti-Scam Centre untuk mempercepat deteksi dan pemulihan dana korban kejahatan digital.

Di panggung global, otoritas moneter ini aktif berjejaring dalam forum OECD Working Party on Financial Consumer Protection, Education and Inclusion, OECD/INFE, dan FinCoNet. Forum internasional pada 17–18 September 2026 tersebut turut menghadirkan perwakilan World Bank, OECD, ADB, UNODC, CGAP, INTERPOL, hingga bank sentral India, Malaysia, dan Brasil.

Baca juga:  Indonesia-Amerika Perkuat Regulasi Digital Anak

Dalam pertemuan ini, para pemangku kepentingan menguji pemanfaatan kecerdasan artifisial dan blockchain guna mendeteksi ancaman kejahatan keuangan lintas negara secara dini. *R102

Advertisement
Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."
Advertisement